SOSIALISASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS SEMESTER I DI DINPERTAN PANGAN KABUPATEN DEMAK
Demak, 15 Oktober 2021 hari Jum'at pukul 08.00 WIB Bertempat di AULA DINPERTAN PANGAN Kabupaten Demak dilaksanakan acara Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja PNS semester I. Acaa Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BKPP Kabupaten Demak yaitu Bapak Singgih Prabowo, S.Psi Kasubbid Pengadaan Bidang PJS, Didampingi dari Pelaksana BKPP Kabupaten Demak Bapak RIZKI RAMADHAN, S.STP dan Bapak Basilius dari Bidang DMD BKPP Kabupaten Demak.
Dalam Materinya yang disampaikan Bapak SINGGIH PRABOWO disampaikan bahwa Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran
Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021
bahwa Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 terbagi atas 2
(dua) periode yaitu:
1. Bulan Januari-Juni 2021 dengan teknis
penyusunan dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan Peraturan
Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
2. Bulan Juli-Desember 2021 dengan teknis penyusunan dan format SKP berdasarkan ketentuan Permenpan RB nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang merupakan Peraturan Pelaksanaandari Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Semua Pejabat Struktural
dan Kepala Sekolah agar membuat Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri
Sipil periode Penilaian 2 Januari s.d 30 juni 2021 bagi PNS dilingkungan
OPD/Unit Kerja Masing-masing. Untuk Pejabat Penilai tertanggal 1 Juli
2021, PNS/Pejabat yang dinilai tertanggal 2 Juli 2021 dan Atasan Pejabat
penilai tertanggal 5 Juli 2021. (bkpp korpri)