Highlight

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2021 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

 Demak, 20 April 2022 hari Rabu pukul 08.30 WIB Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan SK PPPK Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan SK PPPK Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dipendopo Kabupaten Demak sejumlah 135 (seratus tiga puluh lima)orang. Penyerahan Surat Keputusan PPPK beserta Kartu BPJS dilaksanakan secara simbolis dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE didampingi Wakil Bupati Kabupaten Demak dan dari Unsur Muspida Kabupaten Demak. Penyerahan Surat Keputusan PPPK ini diharapkan Bupati Demak untuk bekerja dengan maksimal dan bisa memahami Tugas pokok dan fungsinya didalam melaksanakan tugasnya. Jumlah PPPK tahun 2021 yang lulus sebanyak 1105 orang. Penerimaan tenaga PPPK ini tentunya bebas dari intervensi Pemerintah Daerah dan murni hasil dari kemampuan tiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade nasional.

Bupati Kabupaten Demak pun berharap agar para tenaga PPPK ini menjalankan tugas sesuai bidang tugas masing – masing dan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Demak.‘Saya berharap, tenaga PPPK ini dapat memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan Pemerintah kabupaten Demak" pungkas Bupati Eisti'anah. Eisti'anah juga memberikan ucapan selamat, kepada orang-orang yang mendapatkan SK, dan menegaskan lagi perbedaan fungsi antara PNS dan PPPK adalah sama ASN. “Tetapi dibalik dari itu, SK ini kalau yang PNS fungsinya lebih kepada menajerial, penentuan kebijakan, bagi yang perjanjian Pemerintah bedasarkan kerja kontrak ini adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eisti'anah. Artinya dengan adanya PPPK ini pelayanan pada masyarakat itu harusnya lebih baik, atau lebih berkembang. Selain itu, hanya ada 1 perbedaan utama dalam PNS dan PPPK. “Memang perbedaannya hanya 1 yaitu tidak adanya dana pensiun tetapi hak-hak yang lain dan kewajiban itu sama.” Pungkas Eisti'anah.

BKPP korpri





 

Jumlah PPPK tahun 2021 yang lulus sebanyak 447 orang. Terdiri dari PPPK nonguru 36 orang dan PPPK guru tahap pertama 411 orang.

Baca artikel detiksulsel, "447 PPPK Pinrang Tuntut Pemda Percepat SK Pengangkatan" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/berita/d-5993629/447-pppk-pinrang-tuntut-pemda-percepat-sk-pengangkatan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jumlah PPPK tahun 2021 yang lulus sebanyak 447 orang. Terdiri dari PPPK nonguru 36 orang dan PPPK guru tahap pertama 411 orang.

Baca artikel detiksulsel, "447 PPPK Pinrang Tuntut Pemda Percepat SK Pengangkatan" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/berita/d-5993629/447-pppk-pinrang-tuntut-pemda-percepat-sk-pengangkatan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jumlah PPPK tahun 2021 yang lulus sebanyak 447 orang. Terdiri dari PPPK nonguru 36 orang dan PPPK guru tahap pertama 411 orang.

Baca artikel detiksulsel, "447 PPPK Pinrang Tuntut Pemda Percepat SK Pengangkatan" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/berita/d-5993629/447-pppk-pinrang-tuntut-pemda-percepat-sk-pengangkatan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jumlah PPPK tahun 2021 yang lulus sebanyak 447 orang. Terdiri dari PPPK nonguru 36 orang dan PPPK guru tahap pertama 411 orang.

Baca artikel detiksulsel, "447 PPPK Pinrang Tuntut Pemda Percepat SK Pengangkatan" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/berita/d-5993629/447-pppk-pinrang-tuntut-pemda-percepat-sk-pengangkatan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/