Highlight

PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT PNS TMT 01 APRIL 2022

Demak, 26 April 2022 hari Selasa Pukul 08.00 WIB Bertempat di Pendopo Grhadika Bhakti Praja Kabupaten Demak Diadakan acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 April 2022. Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Bupati menetapkan Kenaikan Pangkat PNS Daerah Kabupaten Demak untuk Golongan Ruang III/d ke bawah. Penyerahan Kenaikan Pangkat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Sesi I ini berjumlah 210 orang.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dipimpin oleh Bupati Demak dr. EISTI'ANAH, SE didampingi PJ.Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dan Muspida. Kenaikan Pangkat periode 01 april 2022 ini adalah Kenaikan Pangkat Reguler dan Pilihan (Kenaikan Pangkat Struktural, Jabatan Fungsional dan Penyesuaian Ijazah).

(BKPP korpri)