PELAYANAN PEREKAMAN SIDIK JARI ONLINE PPPK DI KORWIL WEDUNG DINDIKBUD KAB.DEMAK
Demak, 10 Mei 2022 hari Selasa pukul 11.00 WIB Bertempat di Koordinator Wilayah Wedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dilaksanakan acara Pelayanan Perekaman Sidik Jari Online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Koordinator Wilayah Bonang. Pelayanan Perekaman sidik jari online ini dilakukan oleh Bidang PJS yang menangani dan oleh Bapak SISWOYO, SE Selaku Pelaksana di BKPP Kabupaten Demak.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan BAB VI Penilaian Kinerja dan Disiplin Pasal 229 ayat (2) bahwa “Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin”. Penerapan sistem absensi online merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam meningkatkan kedisiplinan,citra, kerja dan kinerja instansi pemerintah menuju ke arah profesionalisme untuk menunjang terciptanya pemerintahan yang baik dan secara otomatis membuat pengawasan Kinerja semakin efektif karena seluruh data kehadiran PNS di tiap Perangkat Daerah akan terkoneksi langsung dengan server Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak.
Sistem ini diimplementasikan beriringan dengan menggunakan Mesin Fingerprint sebagai perangkat wajib untuk melakukan absensi fingerprint dan Raspberry Pi (single board computer) sebagai penghubung mesin Fingerprint ke Sistem Absensi Online.oleh karena itu dengan mesin tersebut otomatis tidak akan dapat dimanipulasi, sehingga proses yang yang dilakukan dapat menghasilkan suatu laporan dengan cepat dan akurat, serta dapat meningkatkan pemahaman dan informasi kepada masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara tentang disiplin dan Kinerja Pegawai khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Demak.(BKPP Korpri)