Highlight

PEMETAAN NON-ASN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

 

Menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak mengadakan Sosialisasi Pemetaan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2022 bertempat di Ruang Citra BKPP Kabupaten Demak.



Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Pada acara tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Jabatan dan Sistem Informasi BKPP, Bp. Donny Prabowo, S.Skom, MM menberikan penjelasan mengenai Surat dari Menpan tersebut dan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan oleh Pemkab dalam pemetaan tenaga Non-ASN. 

Materi dari acara ini dan kelengkapan dokumen dapat diunduh pada link dibawah ini