Highlight

PENUTUPAN PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK BEKERJASAMA DENGAN BPSDMD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022

Demak, 02 September 2022 hari Jum'at Pukul 08.00 WIB Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penutupan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Demak Bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Penutupan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Pimpin oleh Wakil Bupati Demak Bapak KH. ALI MAKHSUN, M.S.I didampingi Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si beserta Plt. Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si dan Perwakilan dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon Pegawai Negeri Sipil.

1.  Pelatihan Dasar CPNS yang bertujuan membentuk CPNS yang professional dan berkarakter diperlukan sebuah penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang inovatif, yaitu penyelenggaraan Pelatihan yang memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya.

Penyelenggaraan latsar CPNS diselenggarakan oleh BKPP Kabupaten Demak Bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah bertempat di BKPP Kabupaten Demak Jl. Raya Buyaran No. 65A Karangtengah Demak yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2022 s.d 16 Agustus 2022. 

 1. Peserta Latsar CPNS berjumlah 144 orang yang dibagi menjadi 4 angkatan dengan rincian golongan sebagai berikut :

Golongan II                                       : 41 orang

Golongan III                                      : 103 orang

Dokter                                                : 19 orang

Apoteker dan asisten apoteker          : 26 orang

Perawat                                             : 17 orang

dan tenaga teknis lainnya                 : 82 orang

1.  Evaluasi dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021  tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil menyimpulkan bahwa 144 orang Peserta Diklat dinyatakan Lulus, dengan kualifikasi Kelulusan sebagai berikut:

Sangat Memuaskan            :   44 orang

Memuaskan                         : 100 orang

1.  Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2022 diharapkan dapat menjadi PNS profesional dan berkarakter yang dijiwai oleh semangat bela negara dan nilai-nilai dasar PNS, serta menjadi PNS yang menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara professional sebagai pelayan masyarakat.

2.  Tahapan yang dibangun dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS seperti ini, peserta dituntut untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengaktualisasikan nilai dasar PNS melalui Rancangan Aktualisasi yang diimplementasikan pada masa habituasi selama 30 hari.  Dengan demikian, Pelatihan Dasar CPNS ini diharapkan dapat menghasilkan PNS yang tidak hanya memiliki kompetensi mengaktualisasikan Rancangan Aktualisasinya, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar PNS dalam perilaku sehari-hari baik di tempat kerja, di lingkungan masyarakat, maupun  di dalam keluarga.