PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK MENERIMA PENGHARGAAN ANUGERAH MERITOKRASI TAHUN 2022
Magelang, 01 Desember 2022 bertempat di Hotel Atria Magelang Jawa Tengah Pukul 19.00 WIB Bertempat di Atria Hotel Magelang Jawa Tengah Mengadakan acara penerimaan Penghargaan Anugerah Meritokrasi Provinsi Jawa Tengah. Hadir di acara tersebut Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE dan Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si serta Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si. Serta dari KASN Bapak Tasdik Kinanto, Gubernur Jawa Tengah dalam hal ini di wakili oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bapak Sumarno. Peningkatan kualitas Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Piagam penghargaan diberikan kepada Kabupaten Demak atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dengan Predikat "BAIK". Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Bapak Tasdik Kinanto didampingi Sekretaris Daerah Jawa Tengah kepada Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE.
Penerapan sistem merit dilihat dari aspek penilaian meliputi Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karier, Promosi dan Mutasi, Manajemen ASN, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, dan Sistem Informasi. “Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Kabupaten/Kota se-Propinsi Jawa Tengah yang hari ini Kabupaten/Kota mendapatkan award dengan kategori baik,” kata Bapak Sumarno. Sumarno mengatakan, penghargaan diharapkan lebih memicu pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Sehingga, tidak lagi ada intervensi politik dengan dalih balas jasa. “Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegasnya. Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga. Ditambahkan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Bapak Tasdik Kinanto menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. Saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah mencapai kriteria "BAIK". Saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. Tingkatkan terus prestasi ini,” tutur Tasdik Kinanto.
(BKPP korpri)