PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI BAGI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRASI DAN PEJABAT PENGAWAS, PENYERAHAN SK KEPALA PUSKESMAS SERTA PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
Demak, 05 Februari 2024 hari Senin pukul 15.30 WIB Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Bagi Pejabat, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas, Penyerahan SK Kepala Puskesmas serta Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak dan Kepala BKPP Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya seusai melantik dan pengambilan sumpah, Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan, Tugas dan Tanggungjawab yang saudara-saudara emban tidaklah ringan. Namun Ibu Bupati yakin dengan latar belakang, pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, saudara-saudara akan dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Jangan pernah merasa Jumawa atas jabatan yang diamanahkan, sebaliknya jangan merasa kecewa jika harus berganti jabatan."Tidak ada jabatan penting dan tidak penting, semua jabatan sama pentingnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,"kata Eisti'anah. Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi untuk lebih kreatif dalam mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang pejabat. Semoga amanah ini dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan meraih prestasi kerja yang optimal dan maksimal sesuai tugas masing-masing. Syukuri apa yang telah panjenengan trima dan selanjutnya mari bekerja giat lagi. Jadilah motivator dan inisiator dibidang pekerjaan masing-masing. Segera pelajari tugas dan fungsi di unit kerja baru, dan harus langsung tancap gas melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
Segera menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing. Bekerjalah dengan lebih maksimal dan laksanakan kerja yang telah disusun sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tentukan standar kinerja yang lebih tinggi dan terus lakukan koordinasi dan komunikasi dalam setiap tugas kedinasan. Bekerjalah secara cepat, namun tetap berkualitas. Jadilah sosok yang inovatif, adaptif, kolaboratif serta selalu mengoyomi dan melindungi. Pimpinan organisasi hendaklah dapat berperan sebagai leader yang mampu memberikan contoh serta menjadi manajer yang mampu menjalankan organisasi secara benar. Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik antara pimpinan dan staf dilingkungan unit kerjanya, "kata Eis'ti.
Selamat kepada bapak ibu pejabat fungsional tenaga kesehatan yang menerima SK Tugas sebagai Kepala Puskesmas. Bahwa kepala Puskesmas merupakan penanggungjawab atas seluruh penyelenggaraan kegiatan di puskesmas. Oleh karena itu ibu Bupati minta Kepala Puskesmas yang baru saja dilantik untuk dapat mengembangkan tenaga kesehatan dilingkungannya. Gerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk semua (Health For All). Kepala puskesmas harus menjadi teladan dan tertib administrasi, terutama dalam pengelolaan keuangan. Berikan kontribusi positif untuk mewujudkan opini WTP Pemerintah Kabupaten Demak. Para pejabat yang baru dilantik, untuk menjadikan prinsip-prinsip good governance sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan Tindakan. Transparansi, Integritas, Partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas harus menjadi pijakan utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Bupati mengingatkan masyarakat kita semakin cerdas dan kritis. Apalagi dengan adanya Sistem Pelaporan Pelangaran (Whistle Blowing System) yang memungkinkan masyarakat melakukan pelaporan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran dilingkungan pemerintah. Berikan pelayanan sebaik mungkin, termasuk didalamnya adalah layanan kepegawaian, kenaikan pangkat, mutasi, tugas belajar, termasuk promosi/ mutasi jabatan, tidak dikenakan biaya, bebas dari Gratifikasi dan pungutan liar. Mari bergerak bersama perkuat tata kelola pemerintahan yang baik, wujudkan Demak bermartabat, maju dan sejahtera.
(BKPP-Korpri)