PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI "WUJUDKAN SMART ASN 2024" BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN DEMAK
Bandung, 7 Mei 2024 bertempat di Fox Harris Hotel Bandung Jawa Barat dilaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi dengan tema "Wujudkan Smart ASN 2024" Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh dan Dipimpin oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE, Didampingi Wakil Bupati Demak Bapak KH.Ali Makhsun, M.S.I dan Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si bersama rekan kerja BKPP Kabupaten Demak. Dalam Sambutannya Kepala BKPP Kabupaten Demak menyampaikan dasar UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Tujuan pelaksanaan Peningkatan Kinerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan meningkatnya kompetensi, diharapkan efisiensi dan produktifitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kami akan meningkat. BKPP dalam mewujudkan visi Kabupaten Demak bermartabat maju dan sejahtera, melaksanakan misi I, Yaitu memperkuat tata kelola pemerintah yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya. Kabupaten Demak memperoleh penghargaan dari Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta atas kinerja dalam penyelesaian disparitas data ASN dengan prosentase terbanyak. Konsep Smart ASN ini bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing tinggi. BKPP siap menjadi ASN yang Smart mempunyai integritas, Jiwa nasionalisme, profesional, keramahtamahan, berwawasan global, dapat mengoperasikan IT, serta memiliki jaringan luas. Peserta kegiatan tersebut berjumlah 41 (empat puluh satu) orang yang terdiri dari Pejabat struktural, fungsional dan pelaksana dilingkungan BKPP Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya Bupati Demak Ibu dr.Eisti'anah, SE berpesan perubahan adalah sebuah keharusan, maka kita harus bisa beradaptasi dengan segala perubahan. Sebagai penggerak birokrasi ASN harus mampu memberikan kualitas pelayanan yang tidak hanya prima, namun juga terukur, cepat, tepat dan dengan standar operasional (SOP) serta Standar Pelayanan (SP). Wujudkan SMART ASN 2024 melayani dengan profesional, adaptif dan responsive serta terpercaya dalam setiap tugas dan fungsi yang diemban. Saat ini bukan jamannya lagi ASN dilayani, ASN Kabupaten Demak harus memiliki Mindset melayani. BKPP Kabupaten Demak harus menjadi ASN yang Cerdas, tangkas, kreatif dan inovatif. Mampu mengaplikasikan Core Values ASN Berakhlak. Mampu memberikan informasi yang jelas mengenai bidang kepegawaian, mendukung e-Goverment (e-Gov), serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goverment). Lakukan motivasi diri, tingkatkan kemampuan Problem Solving, dan harus mampu bekerja dalam tim.
(BKPP-Korpri)