Demak, 05 Juni 2024 hari Rabu Pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Pembekalan Peserta Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang KPP Ibu Sri Miyarti, SH, MM Didampingi Tim Kenaikan Pangkat BKPP Kabupaten Demak dan BKD Provinsi Jawa Tengah. Pembekalan Peserta dihadiri oleh sejumlah Perangkat Daerah Se-Kabupaten Demak. Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bertujuan untuk meningkatkan sumber
daya Pegawai Negeri Sipil, khusus dibidang pengetahuan, keahlian dan
keterampilan yang merupakan instrumen pemerintah untuk mewujudkan
pelayanan publik yang efisien, efektif, berkeadilan dan transparan
sehingga PNS dapat melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik. Materi yang diujikan antara lain Tes Pengetahuan Umum, Tes Substantif,
Bahasa inggris, Karya tulis dan Korespondensi melalui system Computer Assisted Test (CAT). Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat berjumlah 51 (lima puluh satu) Orang.
Materi Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tersebut di atas kecuali Karya
Tulis dan Wawancara Karya Tulis diujikan dalam bentuk soal pilihan
ganda dengan memilih salah satu jawaban yang benar dan dikerjakan dengan
sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK). Materi karya tulis harus memiliki
keterkaitan antara pendidikan yang diperoleh dengan tugas pokok dan
fungsi SKPD masing-masing peserta. Karya tulis untuk peserta Tingkat III
dan IV akan dilaksanakan dengan membuat langsung pada komputer di
tempat ujian setelah registrasi daftar hadir dan pengarahan. Setelah
selesai pembuatan karya tulis peserta akan melaksanakan ujian dalam
bentuk soal pilihan ganda.
Nilai Batas lulus bagi peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
UPKP Tingkat I, SMP dan
(SMA)
1.60 %
(24
soal benar dengan nilai 120) dari nilai maksimal 200 untuk TWK
dengan jumlah soal 40;
2.60 %
(18
soal benar dengan nilai 90) dari nilai maksimal 150 untuk TKT dengan
jumlah soal 30;
3.60 %
(18
soal benar dengan nilai 90) dari nilai maksimal 150 untuk TSI
dengan jumlah soal 30.
UPKP Tingkat II,
III, dan IV, D3 s.d. S2
1.60 %
(18
soal benar dengan nilai 90) dari nilai maksimal 150 untuk TWK
dengan
jumlah soal 30;
2.60 %
(15
soal benar dengan nilai 75) dari nilai maksimal 125 untuk TKT dengan
jumlah soal 25;
3.60 %
(18
soal benar dengan nilai 90) dari nilai maksimal 150 untuk TSI
dengan jumlah
soal 30;
4.60 %
(9
soal benar dengan nilai 45) dari nilai maksimal 75 untuk TKP
dengan jumlah
soal 15;
5.Nilai
60
untuk Tes Karya Tulis (khusus untuk Tingkat III
dan
IV (DIV/S1 dan S2);
6.Nilai
60 untuk
Tes Wawancara Karya Tulis (khusus untuk Tingkat
IV, S2).
UPKP Terdiri Dari
(BKPP Korpri)