Highlight

Sosialisasi Dan Pembekalan Purna Tugas Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

 

Demak, 11 Juni 2024 hari Selasa Pukul 13.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas Bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Terhitung Mulai Tanggal 01 Agustus 2024. 

Sebanyak 46 (empat puluh enam) PNS yang Purna Tugas Periode TMT 01 Agustus 2024. Sosialisasi purna tugas PNS dihadiri oleh Bupati Demak dr. EISTI'ANAH, SE,  didampingi Wakil Bupati Demak Bapak KH. ALI MAKHSUN, M.S.I, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si, Kepala Cabang Bank BPD Jateng, beserta Ketua PWRI Kabupaten Demak Bapak Suseno. 

Sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 46 (empat puluh enam) orang dan Perwakilan Penerima SK Pensiun.  Perwakilan penerima SK Pensiun a.n. Drs. M AGUS NUGROHO LUHUR P dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Demak dan Ibu Sumini, S.Pd. SD dari SDN Banjarsari 2 Kecamatan Gajah. Penyerahan SK Pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Ibu dr. EISTI'ANAH, SE. didampingi, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala BKPP Kabupaten Demak, Kepala Cabang BPD Bank Jateng Demak dan Ketua PWRI Kabupaten Demak. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperlancar proses pelaksanaan pencairan Tabungan Hari Tua (THT) Taspen dan Gaji Pertama para pensiun agar pencairannya dapat tepat waktu. Sosialisasi diikuti oleh Calon Pensiun TMT 01 Agustus 2024.

Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun karena mencapai batas usia pensiun, dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. apabila :

  1. Memiliki masa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil selama :
    • sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 (satu) bulan dalam pangkat terakhir;
    • sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir;
    • sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir.
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.
  3. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Purna Tugas (Pensiun) adalah jaminan hari tua dan sebagai balasan jasa terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah bertahun tahun mengabdikan dirinya kepada Negara dan merupakan wujud penghormatan atas prestasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara hingga batas akhir yang ditentukan. Tidak semua orang yang menyandang gelar sebagai abdi negara dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa tugasnya atau pensiun disebabkan mengundurkan diri oleh karena kesehatan atau kepentingan pribadi maupun diberhentikan karena tidak dapat memenuhi ketentuan sebagai seorang abdi negara. “Tidak terasa pengabdian bapak/ibu semuanya sebagai PNS di Kabupaten Demak akan segera berakhir. Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Demak mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian Panjenengan semuanya kepada Kabupaten Demak, semoga kita semua diberikan Kesehatan, aamiin dan Kita pasti akan merasa kehilangan”, ucap  dr. EISTI'ANAH, SE.

Dalam sambutanya menyampaikan bahwa pensiun merupakan masa yang dinantikan sekaligus masa yang mencemaskan atau dapat dikatakan sedang mengalami post power syndrome. Dengan adanya kegiatan pembekalan ini maka PNS sudah dipersiapkan suatu kegiatan dalam menghadapi masa pensiun dan salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah berwirausaha. Lebih lanjut, dia berharap agar seluruh PNS yang purna nanti tetap bisa aktif dan produktif, memberikan manfaat untuk masyarakat dan sekitarnya. “Tidak harus dalam bentuk karya fisik, namun juga ide gagasannya untuk Demak ke depan. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”, tambahnya. Bupati Demak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang purna tugas atas, pengabdian yang selama ini telah dilakukan. “Tak ada yang bisa kami berikan kepada bapak dan ibu semuanya, kami hanya bisa mendoakan agar semuanya tetap sehat dan panjang umur. Terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama ini”, kata Eisti'anah.

Bupati berharap agar para Pegawai Negeri Sipil yang purna tugas tetap memberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Demak, sebab pengalaman selama mengabdi sebagai aparatur tentu sangat bermanfaat untuk lingkungan. “Jangan pernah berhenti untuk mengabdi dimana pun berada. Pengalaman yang dimiliki harus ditularkan kepada generasi penerus untuk pembangunan daerah”, tambahnya. 

(BKPP-Korpri)