PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK KEMBALI MENERIMA PENGHARGAAN KATEGORI BAIK DALAM PENERAPAN SISTEM MERIT
JAKARTA, (10 September 2024) - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan Kabupaten Demak, Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si mewakili Pemerintah Kabupaten Demak menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada tahun 2023 dengan kualitas BAIK. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Bapak Agus Pramusinto, di Kantor KASN Jl. Letjen MT.Haryono, Pancoran, Jakarta.
Dalam arahannya, Ketua KASN, Bapak Agus Pramusinto, menyampaikan Hasil penilaian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian di atas kertas, akan tetapi lebih dari itu yaitu agar penerapan sistem merit dalam manajemen ASN benar-benar diimplementasikan secara nyata pada organisasi dan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Menyikapi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 04 tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara mekanisme pelaksanaan pengawasan penerapan sistem merit pasca pengalihan tugas dan fungsi KASN kepada Kementerian PANRB dan BKN. Masa Jabatan Komisaris di KASN akan selesai sampai dengan 30 September 2024. Adapun tugas dan fungsi yang diampu KASN selama ini akan beralih kepada kementerian PANRB untuk penetapan kebijakan pengawasan sistem merit dan BKN pelaksanaan pengawasan sistem merit .
Kepala BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pasca pengalihan tugas dan fungsi KASN, akan selalu mengajak seluruh jajarannya untuk terus bekerja dengan baik dan komitmen menjaga meritokrasi dalam manajemen ASN di Kabupaten Demak.
(BKPP)