Highlight

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENEMPATAN MUTASI ASN DAN SURAT KEPUTUSAN NAIK KELAS JABATAN ASN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

Demak, 11 September  2024 hari Rabu pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Penyerahan SK Penempatan Mutasi dan SK Naik Kelas Jabatan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Pemerintah Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan 3 SK Penempatan dan 1 SK Naik Kelas Jabatan. Penyerahan SK Mutasi dan SK Naik Kelas Jabatan Di serahkan secara langsung oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si kepada penerima Surat Keputusan. Proses penyerahan SK dilakukan setelah melalui tahap Assessment menyeluruh yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan kualifikasi ASN yang bersangkutan, Assessment ini melibatkan berbagai parameter yang mencakup kinerja, keahlian, kompetensi, dan kontribusi ASN dalam pelaksanaan tugasnya, Sebelum mengikuti tahapan  assesment Mutasi maupun Naik Kelas Jabatan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, untuk Naik Kelas Jabatan syarat yang dipenuhi harus sudah KP dan memiliki Ijazah sarjana, kedua syarat tersebut nantinya dilampirkan ketika akan melakukan pengajuan. Sebelum melakukan pengajuan Naik Kelas Jabatan lebih baiknya untuk komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan bagian kepegawaian instansi masing-masing untuk mengetahui formasi kelas jabatan yang dituju. Sedangkan untuk Mutasi diharuskan untuk menyerahkan surat keterangan tidak sedang menjalani Hukuman disiplin, surat keterangan tidak sedang dalam Tugas Belajar, surat bebas temuan Inspektorat dan surat persetujuan Mutasi yang ditandatangani oleh pejabat eselon II. Hasil assessment ini menjadi dasar keputusan terkait penempatan dan promosi jabatan, dengan fokus pada pengembangan karir yang lebih baik dan penyesuaian dengan kebutuhan organisasi, proses assessment yang digunakan melibatkan berbagai tahapan evaluasi kompetensi melalui berbagai metode, termasuk wawancara dan psikotes.

(BKPP-Korpri)