Highlight

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR PRIORITAS, EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024

Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor: 800/1912 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Bersama ini diumumkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, oleh Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Demak terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar seleksi PPPK dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Pelamar Seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;

2.  Pelamar Seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;

3.     Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing - masing pelamar;

4.      Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari pada tanggal 2 s.d. 4 November 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

5.       Dst;

6.       Dst;

 

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut ini: