HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR PRIORITAS, EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Demak
Nomor: 800/1912 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN Yang Terdata
Dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 27 September 2024
perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Bersama ini diumumkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang
dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, oleh Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Demak terhadap kesesuaian antara
dokumen yang diunggah oleh pelamar seleksi PPPK dengan persyaratan yang
telah ditentukan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar Seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran
Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
2. Pelamar Seleksi PPPK yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran
Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat
keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing - masing pelamar;
4. Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi
administrasi selama 3 (tiga) hari pada tanggal 2 s.d. 4
November
2024 dengan
ketentuan sebagai berikut:
5.
Dst;
6.
Dst;
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada
tautan berikut ini: