PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA ASN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN DEMAK ATAS DEDIKASINYA SEBAGAI PENDAMPING DAN PENGUJI AKTUALISASI PADA ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2024
Demak, 09 Oktober 2024 hari Rabu Pukul 07.30 WIB Bertempat di Halaman Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak atas dedikasinya sebagai Pendamping dan Penguji Aktualisasi pada Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2024. Kegiatan pemberian penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak didampingi Bapak Sekretaris dan Bapak Kepala Bidang DMD dan Ibu Kepala Bidang KPP. Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si mengatakan, pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Kabupaten Demak terhadap Aparatur Sipil Negara yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2024. “Para ASN yang menerima penghargaan ini dinilai telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam berbagai aspek pelayanan publik,”. "Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap dapat membangun semangat kerja yang lebih tinggi bagi semua ASN, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," ujarnya.
Adapun ASN dilingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak yang Berdedikasi dan ketekunan dalam melayani PPPK serta kemampuannya memecahkan masalah pelayanan dengan cepat dan efisien, Berintegritas dan komitmen dalam menjalankan tugas serta perannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Berkontribusi dalam inovasi digitalisasi layanan publik di Pemerintah Kabupaten Demak. Berikut Aparatur Sipil Negara yang menerima Piagam Penghargaan atas Dedikasinya sebagai Pendamping dan Penguji Aktualisasi pada Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak berjumlah 11 (orang) adalah: