TALK SHOW NGOBROL BARENG BKPP KABUPATEN DEMAK DENGAN TEMA "BICARA SOAL CPNS DAN PPPK DEMAK 2024" DI RADIO SUARA KOTA WALI FM 104.8 DEMAK
Demak, 10 Oktober 2024 hari Kamis Pukul 10.00 WIB Bertempat di Radio Suara Kota Wali FM 104.8 Demak dilaksanakan kegiatan Talkshow Ngobrol Bareng Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak dengan tema "Bicara Soal CPNS dan PPPK Demak 2024". Kegiatan tersebut di laksanakan agar CPNS dan PPPK lebih jeli dan teliti dan tahu mekanisme alur pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan diketahui. Pengumuman hasil seleksi administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2024 sudah dapat dilihat melalui website https://bkpp.demakkab.go.id/2024/09/hasil-seleksi-administrasi-penerimaan.html. Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar prioritas Eks Tenaga Honorer K-II dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dapat dilihat melalui website https://bkpp.demakkab.go.id/2024/10/seleksi-pengadaan-pegawai-pemerintah.html. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos, M.Si saat menjadi narasumber pada Talkshow Ngobrol Bareng BKPP Kabupaten Demak di Radio Suara Kota Wali Demak (RSW) Demak 104.8 FM, Kamis (10/10/2024). Dalam acara talkshow ngobrol bareng BKPP Kabupaten Demak tersebut diketahui jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Demak sebanyak 104 orang dan jumlah peserta yang mengikuti seleksi PPPK bagi Pelamar prioritas Eks Tenaga Honorer K-II dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebanyak 646 formasi.
Dirinya pun menghimbau agar para pelamar lebih jeli dan teliti dalam mendapatkan informasi-informasi mengenai seputaran seleksi CPNS tahun 2024 dan seleksi PPPK Bagi Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan Data (Database) BKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 ini dengan tidak termakan informasi simpang siur yang belum jelas kebenarannya. “Saran saya bagi para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus belajar lebih giat dan persiapkan diri sematang mungkin, karena keberhasilan itu berasal dari usaha yang kita lakukan sendiri,” tuturnya. “Pesan kami kepada para Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan Data (Database) BKN, yang akan mengikuti seleksi PPPK ini agar mempersiapkan diri, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan,” imbuh Kepala BKPP tersebut. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK. Pada pengadaan ASN, pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK. Pelamar juga hanya bisa mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran. “Selain itu pelamar juga dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Apabila pelamar melanggar ketentuan ini, maka akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan,” jelasnya. “Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
(BKPP-Korpri)