HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PPPK BAGI PELAMAR PRIORITAS, EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (THK-II) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Demak
Nomor: 800/2173 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi
Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga
Non ASN Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 dan dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024
Tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dengan ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan
kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pelamar pada
laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Berdasarkan hasil verifikasi
ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah
Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar
Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN Yang
Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2024, terdapat 11 orang pelamar yang mengalami
perubahan status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan LULUS;
3. Peserta yang dinyatakan
LULUS seleksi administrasi pasca sanggah seleksi administrasi Pengadaan Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Prioritas, Eks Tenaga
Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non ASN Yang Terdata Dalam Pangkalan
Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2024 sesuai Lampiran Pengumuman ini;
4. Pelamar yang telah
mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam
Lampiran Pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat
melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Dst;
6. Dst;;
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada
tautan berikut: