Highlight

PENUTUPAN DIKLAT TEKNIS KEARSIPAN BAGI SDM KEARSIPAN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2024 DI KABUPATEN PEKALONGAN

      Pekalongan, 6-7 November 2024 hari Rabu dan Kamis pukul 19.30 WIB Bertempat Kabupaten Pekalongan dilaksanakan kegiatan Penutupan Diklat Teknis Kearsipan bagi SDM Kearsipan Kabupaten Demak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak AKHMAD SUGIHARTO, S.T., M.T., didampingi Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si dan Bapak Kepala DINPERPUSAR Kabupaten Demak Bapak Agung Hidayanto, S.Sos, MM. Dalam Sambutannya dan arahannya Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Kearsipan diselenggarakan secara blended learning oleh BKPP Kabupaten Demak mulai tanggal 14 Oktober s.d. 1 November 2024. Peserta Pelatihan Teknis Kearsipan berjumlah 80 orang yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
 
       Pelatihan Teknis Kearsipan yang bertujuan membentuk ASN yang profesional dan berkarakter dalam pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip yang akurat dan tertib mendukung efektivitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan transparansi pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan arsip menjadi suatu keharusan untuk memastikan kelancaran operasional di setiap Perangkat Daerah. Evaluasi Pelatihan Teknis Kearsipan dilaksanakan dengan berpedoman pada Penilaian Penugasan, Penilaian Evaluasi Akademik Post Test, dan Penilaian Sikap Perilaku menyimpulkan bahwa 80 orang Peserta Diklat dinyatakan Lulus, dengan kualifikasi Kelulusan sebagai berikut: 
Sangat Memuaskan             : 2 orang
Memuaskan                         : 67 orang
Cukup Memuaskan              : 11 orang
 
       Peserta Pelatihan Teknis Kearsipan Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam mengelola kearsipan yang baik, modern, efektif, dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Tahapan yang dibangun dalam penyelenggaraan Pelatihan Teknis Kearsipan seperti ini, peserta meningkatkan kemampuannya dalam mengelola kearsipan melalui penugasan-penugasan yang diberikan. Dengan demikian, Pelatihan Teknis Kearsipan ini diharapkan dapat menghasilkan ASN yang tidak hanya memiliki kompetensi mengelola kearsipan secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan kompetensi tersebut dalam aktivitas sehari-hari di tempat kerja.
 
(BKPP-Korpri)