MULAI 1 OKTOBER 2019, KABUPATEN DEMAK MENJADI PILOT PROJECT KENAIKAN PANGKAT PAPERLESS
Kanreg I BKN Yogyakarta telah merintis mekanisme Kenaikan Pangkat dan Pensiun paperless. Hal ini ditandai dengan rapat kerja bersama sepuluh (10) instansi kabupaten/kota yang berkomitmen untuk mendukung kebijakan layanan berbasis Sistem Elektronik Manajemen ASN Ter-rekonsiliasi (SEMAR).
Kegiatan rapat kerja diselenggarakan di Sasono Panggeh Utomo beberapa waktu lalu (15/05/2019) yang dihadiri Kepala Kanreg I BKN Anjaswari Dewi, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Sri Widayati, serta Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Suratini bersama dengan perwakilan pegawai dari sepuluh (10) kabupaten/kota.
Kesepuluh Pemerintah Daerah tersebut yaitu: Provinsi Jawa Tengah, DIY, Kota Salatiga, Kota Yogyakarta, Kota magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kudus.
Melalui Si SEMAR ini, proses pengajuan kenaikan pangkat maupun pensiun sudah tidak menggunakan berkas fisik lagi melainkan cukup dengan dokumen elektronik. Untuk proses kenaikan pangkat akan dimulai pada periode KP Oktober 2019, sementara untuk pengurusan pensiun dimulai per 1 Agustus 2019 pada kesepuluh kabupaten/kota pilot project.
Kepala Kanreg I BKN menyatakan, setelah sebelumnya proses less paper dimulai untuk sebagaian proses kenaikan pangkat, maka melalui Semar ini seluruh proses kenaikan pangkat akan dilayani secara paperless.
“Kemarin kita sudah menggunakan lesspaper untuk kenaikan pangkat reguler, nah mulai Oktober nanti proses KP sudah dapat dilakukan secara paperless untuk semua jenis KP dengan bantuan Si Semar ini” terangnya saat membuka kegiatan rapat kerja.
Ditambahkannya, pelayanan berbasis Semar ini merupakan bentuk komitmen Kanreg I BKN dalam mewujudkan proses layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel, dapat terpantau secara langsung sebagai komitmen dalam mendukung proses reformasi birokrasi yang dijalankan BKN. “Jadi aplikasi Semar ini adalah pendamping dari SAPK, untuk poses kepegawaian kita tetap menginduk pada SAPK tapi dengan bantuan semar ini bisa jadi memudahkan” tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasubbid Kepangkatan BKPP, Nur Chasanah, S.Psi mengatakan pihaknya siap mendukung program kenaikan pangkat dan pensiun paperless yang digagas oleh Kanreg I BKN. "sejumlah persiapan telah kami lakukan, termasuk salah satunya memberikan pemahaman kepada pengelola kepegawaian di OPD melalui sosialisasi", terangnya.
Nur juga menyampaikan, “karena ini program baru dari BKN, untuk meminimalisir kesalahan dalam KP diharapkan para pengelola kepegawaian harus lebih jeli dalam setiap tahapan dalam proses KP ini. Perlu mendapat perhatian khusus terutama tahapan scan berkas dimana setiap file yang discan harus direname sesuai dengan berkas yang ada. Bagi jabatan fungsional juga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan PAK karena hal tersebut sering menjadi masalah dalam KP”.
Dalam implementasinya BKPP berharap adanya bantuan dan kerjasama dari para pengelola kepegawaian untuk aktif dalam mendukung program paperless ini, yang pada akhirnya nanti diharapkan Demak dapat mencapai “zero TMS zero BTL”.
Sumber BKN
Kegiatan rapat kerja diselenggarakan di Sasono Panggeh Utomo beberapa waktu lalu (15/05/2019) yang dihadiri Kepala Kanreg I BKN Anjaswari Dewi, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Sri Widayati, serta Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Suratini bersama dengan perwakilan pegawai dari sepuluh (10) kabupaten/kota.
Kesepuluh Pemerintah Daerah tersebut yaitu: Provinsi Jawa Tengah, DIY, Kota Salatiga, Kota Yogyakarta, Kota magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kudus.
Melalui Si SEMAR ini, proses pengajuan kenaikan pangkat maupun pensiun sudah tidak menggunakan berkas fisik lagi melainkan cukup dengan dokumen elektronik. Untuk proses kenaikan pangkat akan dimulai pada periode KP Oktober 2019, sementara untuk pengurusan pensiun dimulai per 1 Agustus 2019 pada kesepuluh kabupaten/kota pilot project.
Kepala Kanreg I BKN menyatakan, setelah sebelumnya proses less paper dimulai untuk sebagaian proses kenaikan pangkat, maka melalui Semar ini seluruh proses kenaikan pangkat akan dilayani secara paperless.
“Kemarin kita sudah menggunakan lesspaper untuk kenaikan pangkat reguler, nah mulai Oktober nanti proses KP sudah dapat dilakukan secara paperless untuk semua jenis KP dengan bantuan Si Semar ini” terangnya saat membuka kegiatan rapat kerja.
Ditambahkannya, pelayanan berbasis Semar ini merupakan bentuk komitmen Kanreg I BKN dalam mewujudkan proses layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel, dapat terpantau secara langsung sebagai komitmen dalam mendukung proses reformasi birokrasi yang dijalankan BKN. “Jadi aplikasi Semar ini adalah pendamping dari SAPK, untuk poses kepegawaian kita tetap menginduk pada SAPK tapi dengan bantuan semar ini bisa jadi memudahkan” tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasubbid Kepangkatan BKPP, Nur Chasanah, S.Psi mengatakan pihaknya siap mendukung program kenaikan pangkat dan pensiun paperless yang digagas oleh Kanreg I BKN. "sejumlah persiapan telah kami lakukan, termasuk salah satunya memberikan pemahaman kepada pengelola kepegawaian di OPD melalui sosialisasi", terangnya.
Nur juga menyampaikan, “karena ini program baru dari BKN, untuk meminimalisir kesalahan dalam KP diharapkan para pengelola kepegawaian harus lebih jeli dalam setiap tahapan dalam proses KP ini. Perlu mendapat perhatian khusus terutama tahapan scan berkas dimana setiap file yang discan harus direname sesuai dengan berkas yang ada. Bagi jabatan fungsional juga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan PAK karena hal tersebut sering menjadi masalah dalam KP”.
Dalam implementasinya BKPP berharap adanya bantuan dan kerjasama dari para pengelola kepegawaian untuk aktif dalam mendukung program paperless ini, yang pada akhirnya nanti diharapkan Demak dapat mencapai “zero TMS zero BTL”.
Sumber BKN