RAPAT KOORDINASI PANSELDA CPNS FORMASI TAHUN 2019
Demak, 11 Februari 2020 Hari Selasa Pukul 08.30 WIB Bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak Dilaksanakan Acara Rapat Koordinasi Panselda CPNS Formasi Tahun 2019. Acara dibuka Oleh Plt.Asisten Administrasi SEKDA Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd. berdasarkan :
1. UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
3. Permenpan Nomor 23 Tahun 2019
4. Permenpan Nomor 24 Tahun 2019
5. Perka BKN Nomor 8 Tahun 2018
6. Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/19 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi penerimaan CPNS 2019.
Dirapat dijelaskan oleh Plt. ASISTEN ADMINISTRASI SEKDA Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd tentang Prinsip Pengadaan CPNS
1. KOMPETITIF
2. ADIL
3. OBJEKTIF
4. TRANSPARAN
5. BERSIH DARI PRAKTIK KKN
6. TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Rapat dihadiri oleh Panitia Seleksi Daerah dan sekretariat panselda dan sejumlah tamu undangan yang mewakili. Nantinya tes SKD CPNS akan diadakan di UNNES Semarang Jawa Tengah.
1. UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
3. Permenpan Nomor 23 Tahun 2019
4. Permenpan Nomor 24 Tahun 2019
5. Perka BKN Nomor 8 Tahun 2018
6. Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/19 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi penerimaan CPNS 2019.
Dirapat dijelaskan oleh Plt. ASISTEN ADMINISTRASI SEKDA Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd tentang Prinsip Pengadaan CPNS
1. KOMPETITIF
2. ADIL
3. OBJEKTIF
4. TRANSPARAN
5. BERSIH DARI PRAKTIK KKN
6. TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Rapat dihadiri oleh Panitia Seleksi Daerah dan sekretariat panselda dan sejumlah tamu undangan yang mewakili. Nantinya tes SKD CPNS akan diadakan di UNNES Semarang Jawa Tengah.