Highlight

E-LEARNING JADI SOLUSI TINGKATKAN KOMPETENSI ASN



Kemudahan mendapatkan ilmu untuk meningkatkan wawasan dan soft skill para aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan pemerintah. E-learning pun menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan kompetensi ASN dan diyakini mampu memberi kemudahan karena dapat diakses dari manapun dan kapanpun.

Adanya platform e-learning akan memudahkan ASN dalam peningkatan kompetensi, tidak terbatas pada tugas dan fungsinya di instansi, tapi juga bisa mempelajari hal baru yang berkaitan dengan hobi dan interest-nya.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengembangan kompetensi perlu dilakukan sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi.

E-learning merupakan salah satu metode pengembangan kompetensi berupa pelatihan nonklasikal. Dalam PP tersebut tercantum bahwa setiap ASN harus memenuhi pelatihan sebanyak 20 jam setiap tahunnya.

ASN dapat mengikuti berbagai jenis kursus yang disediakan platfom e-learning. Ketika ASN tersebut telah selesai mengikuti kursus, maka akan dilakukan uji kompetensi untuk membuktikan dirinya telah melakukan pelatihan.

Platform e-learning ini tidak hanya membantu untuk peningkatan kompetensi ASN secara merata hingga ke daerah, tapi juga menciptakan budaya belajar bagi ASN tersebut.

Kemudahan mengakses e-learning akan mempercepat proses transfer knowledge sehingga membuat ASN ingin terus menggali pengetahuan baru sehingga terciptalah budaya belajar dalam dirinya.