Hadapi Covid-19, Mendagri Minta Pemda Realokasi APBD untuk Fasilitas Kesehatan
Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meminta Pemerintah Daerah melakukan realokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat fasilitas kesehatan dalam menghadapi Covid-19. Hal itu dikatakannya saat konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (18/03/2020).
“Nah ini ada peraturan yang keluar, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 26 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melaksanakan realokasi anggaran dan cukup memberi tahu kepada DPRD. Jadi mohon rekan-rekan DPRD bisa memahami, awasi tapi bisa memahami bahwa kewenangan yang diberikan dalam konsisi yang sangat penting sekarang ini, sehingga anggaran alokasi anggaran bisa meningkatkan kapasitas sistem kesehatan di daerah,” kata Mendagri.
Ia juga meminta Pemda memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi, di samping bantuan yang diberikan dari Pemerintah Pusat berupa bantuan sosial, dan lain-lain.
“Anggaran juga dapat diberikan untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi, misalnya memberikan bantuan sembako, karena mungkin ada tempat wisata yang tutup karena dikeluarkan kebijakan social distancing memengaruhi wisata. Otomatis ada pedagang yang sulit, mungkin bisa dibantu oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, selain dari pemerintah pusat ada program bantuan tunai dan non-tunai,” jelasnya.
Ditambahkannya, realokasi anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membantu dunia usaha agar tetap berjalan menghidupi perekonomian di daerah. Disadarinya, Covid-19 tak hanya menimbulkan efek atau dampak kesehatan saja, namun juga dampak ekonomi.
“Nah, kemudian realokasi anggaran dapat dilakukan dalam kerangka untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan. Karena kita tahu Covid-19 ini dimensinya tidak hanya kesehatan, tapi dimensi ekonomi. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, mohon juga rekan-rekan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota juga paham, bantu pengusaha kita paling tidak dengan kebijakan, agar usaha mereka survive tidak terjadi PHK. Fokus mungkin pada UMKM dan usaha mikro,” ujarnya.
Tak kalah penting, ia juga meminta agar daerah segera membelanjakan dana transfer dari pusat untuk digunakan dan dibelanjakan secara efektif dan tepat guna, utamanya dana desa.
“Mohon kepada kepala daerah tingkat I, tingkat II yang anggarannya sudah dibagikan tolong segera untuk dibelanjakan. Agar anggaran itu bisa beredar di masyarakat sehingga ekonomi tetap jalan. Khusus kepada kepala desa saya juga minta seluruh kepala desa se-indonesia tolong secepat mungkin APBDesa-nya selesaikan, komunikasi dengan Bumdes, fokus pada padat karya, sehingga diajukan ke Kemenkeu dan segera ditransfer,” pesannya.
sumber kemendagri.go.id