Highlight

Masker Kedap Air Tak Tembus oleh Virus



Masker Kedap Air Tak Tembus oleh Virus
Pekerja menyelesaikan pembuatan masker dirumah produksi konveksi Purnama Kampung Mancogek, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). Akibat penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) berdampak pada orderan pembuatan seragam sekolah sepi pembeli sehingga pelaku usaha konveksi beralih profesi membuat masker berbahan kain oxford, dengan memproduksi 45 lusin masker per hari, sedangkan permintaan masker mencapai 500 lusin per hari dengan harga jual Rp 35.000 per lusin. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Kelangkaan masker terjadi di mana-mana. Sejak kabar wabah virus corona mutan itu menggelinding awal Februari, masker mulai menghilang dari pasaran. Keberadaannya makin sulit terakses tatkala Pemerintah mengumumkan adanya dua pasien positif terinfeksi Covid-19, pada 2 Maret 2020. Tak jelas,  siapa yang memborong dan menimbun. Yang pasti, belakangan sekotak masker berisi 50 lembar yang dulu harganya sekitar Rp50.000 kini ditawarkan hampir Rp500.000.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya pada Jumat (27/3/2020) menyatakan, Indonesia masih memerlukan puluhan juta masker, baik medis dan nonmedis untuk melindungi warga, terutama para tenaga medis. Agus mendesak Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memproduksi masker untuk memenuhi permintaan dalam negeri yang melonjak. Diperkirakan, permintaannya puluhan juta, belum lagi pakaian medis standar  APD (alat pelindung diri) yang kebutuhannya mencapai 12 juta buah hingga empat bulan ke depan. Maklum, sebagian hanya bisa untuk sekali pakai.
“Kami mendorong produsen tekstil dalam negeri bisa ikut memasok masker dan APD. Saat ini kita masih butuh banyak untuk menghadapi penyebaran virus,” kata Agus.
Menurut Agus, diversifikasi produk yang dilakukan industri tekstil menjadi salah satu cara cepat dalam pemenuhan kebutuhan masker dan APD yang sangat tinggi saat ini. “Hal ini dapat menjadi solusi untuk mempertahankan kinerja industri tekstil di tengah menurunnya pasar dalam negeri,” Agus menambahkan.
Sumber indonesia.go.id