Menteri PANRB Ucapkan Bela Sungkawa Bagi Para Korban Covid-19
Duka cita mendalam atas meninggalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terinfeksi virus corona diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. “Atas nama Kementerian PANRB dan BKN, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para tenaga medis, khususnya dokter dan perawat, dan para ASN yang gugur dalam tugas terkait Covid-19,” ujarnya dalam virtual press conference di Kantor Kementerian PANRB, Senin (30/03).
Ucapan
duka juga disampaikan kepada seluruh masyarakat yang meninggal ataupun
terkena musibah virus corona. Ia berharap para korban diterima di sisi
Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi
cobaan ini.
Tjahjo
mengimbau para ASN berkomitmen mengikuti arahan Presiden Joko Widodo
serta perkembangan yang rutin disampaikan oleh Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan
Covid-19. Masyarakat diminta tidak mudik dan menjaga jarak yang aman
sebagai upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi
risiko terpapar Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk.
Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa
pihaknya berupaya menjamin hak-hak para ASN, terutama yang terdampak
Covid-19, dengan menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor 4 mengenai pendataan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertular atau terpapar Covid-19. “Orang
Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), positif, sudah
sembuh, atau meninggal (karena Covid-19) itu perlu dilaporkan setiap
minggunya melalui fitur Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK),”
terangnya.
Sosialisasi dan workshop
penggunaan fitur baru SAPK tersebut dilakukan secara daring. Setiap
minggunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaporkan PNS yang memiliki
status tersebut kepada BKN. Data-data dikumpulkan untuk memetakan PNS
yang terpapar virus Covid-19 di seluruh Indonesia dan juga untuk
menetapkan hak-hak kepegawaian yang bersangkutan.
Sebagai
upaya preventif, para ASN diharapkan menjaga keselamatan diri dengan
menjaga jarak dan kebersihan diri. Hal ini diperlukan lantaran adanya
keterbatasan fasilitas kesehatan di Indonesia. “Permasalahan yang timbul
adalah tidak meratanya fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia ini
juga menjadi pertimbangan bagi kita semua. Saya juga minta kepada
teman-teman ASN untuk memperhatikan betul mengenai keselamatan diri
sendiri,” pungkasnya
sumber menpan.go.id