PRESIDEN JOKOWI MINTA PEMDA MENGENDALIKAN TATA RUANG BERBASIS RISIKO BENCANA
JPP BOGOR – Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana yang semakin
meningkat. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi
Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul
International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa
(04/02/2020).
Kenaikan kejadian bencana
tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun
demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi secara bersama.
Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi bangsa ini yaitu
bagaimana menyikapi ancaman maupun bencana,
sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana,
memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat
pemulihan.
Pada pembukaan Rakornas PB 2020
ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat
dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden
Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini perintah
Presiden Jokowi :
Pertama, seluruh instansi
pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya
pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu
melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap
terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik
geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran
lingkungan. Kedua, setiap gubernur,
bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk
penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan
semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, penanggulangan bencana
harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur
pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan
media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Keempat, pemerintah pusat dan
pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya
manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang
mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas
RPJMN 2020-2024.
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri
untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk
penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran
daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah;
Sebelumnya, Senin (03/02/2020)
seminar nasional diselenggarakan dari enam panel tersebut. Seminar yang
menghadirkan para narasumber dengan berbagai institusi ini membahas enam tema
utama, yaitu (1) Manajemen Kebencanaan; (2) Ancaman Geologi dan Vulkanologi
(Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi); (3) Ancaman
Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim); (4) Ancaman
Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung,
Abrasi); (5) Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi; serta (6) Sosialisasi
Katana dan Edukasi Kebencanaan.
Rakornas PB 2020 ini merupakan
kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan
Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas
tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan
bencana yang lebih baik di masa depan.