Highlight

Produk Hukum Berkualitas, Masyarakat Menjadi Aman


DEMAK – Aturan jika dibebaskan maka akan menimbulkan kekacauan. Perlu ada perlindungan hukum demi keberlangsungan keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, produk hukum daerah yang dibuat harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan aturan tersebut bisa digunakan secara umum. Demikian disampaikan Bupati Demak, HM Natsir saat pembekalan materi penyusunan produk hukum daerah kepada Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Ballroom Wakil Bupati, Selasa (17/3). Acara yang digagas oleh Bagian Hukum Setda tersebut menghadirkan narasumber Wakil Bupati Demak, Sekda Kabupaten Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Demak Drs. Djoko Sutanto mengungkapkan bahwa produk hukum daerah yang dibuat harus melindungi tugas yang tercantum dalam tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah. “Dengan hasil produk hukum daerah, kita terselamatkan dari ancaman. Dalam hal ini tidak ada multitafsir, sehingga jelas pelaksanaannya. Ada kepastian hukum”, ungkapnya. Djoko menegaskan bahwa produk hukum daerah yang dibuat jangan sampai bertentangan dengan peraturan diatasnya, sehingga dibutuhkan pemikiran dari masing-masing perangkat daerah untuk penyusunannya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Dr Singgih Setyono M.Kes menyampaikan membangun produk hukum berkualitas memiliki peran yang luar biasa. Dasar hukum harus pasti, maka pembuatan produk hukum daerah harus melalui proses yang benar dan akurat. Sehingga akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, meliputi kualitas konten yang diukur dengan pemakaian produk hukum yang relatif lama serta tidak menimbulkan multi persepsi. “Produk hukum yang berkualitas memiliki kriteria regulasi tertib, tidak tumpang tindih, mampu mengatur lebih baik serta menjadi multisistem yang kuat untuk perubahan dalam artian aturan yang dibuat memiliki kaitan dengan peraturan yang lain”, jelasnya. Lebih lanjut Singgih menjelaskan terdapat syarat untuk membuat produk hukum berkualitas, yaitu SDM yang mempunyai knowledge, skill, attitude yang baik. SDM yang memiliki integritas, jujur tidak punya interest pribadi, bertanggungjawab. Selain itu sarana prasarana yang memadai, referensi yang valid, data informasi yang up to date, anggaran yang cukup, strategi dan proses yang jitu serta target produk yang berkualitas. (protokol dan komunikasi pimpinan).