Sebagian Agenda Hari Jadi Demak Tertunda Terkait Akumulasi Massa
DEMAK – Menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/005942 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Tengah, banyak kegiatan yang sudah dijadwalkan harus ditunda pelaksanaannya, terutama kegiatan yang mengundang kerumunan masa. Sebab salah satu himbauan pada SE Gubernur dan Bupati menunda atau membatasi kegiatan pada kerumunan banyak orang.
Hal ini berdampak pada agenda Peringatan hari jadi Demak ke 517 , diantaranya kegiatan DEMAK BERDIKIR 1111 KHATAMAN 1111 KHAFIDZOH dalam rangka Isro’ Mi’roj , Hari Jadi Demak dan Harlah Banon Perempuan NU melalui suratnya yang ditujukan kepada para pimpinan Pemkab Demak pada Senin (16/3), kegiatan yang sedianya dilaksanakan pada Minggu (22/3), sementara ditunda sampai 14 hari ke depan.
Kegiatan yang rencananya dilaksanakan di alun-alun Demak ini ditunda dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Waktu pelaksanaannya kita tunda setelah 14 hari ke depan, semoga niat kita semua tercatat sebagai amal sholihah”, begitu disampaikan oleh panitia kegiatan dalam surat penundaannya. (kominfo)
sumber demakkab.go.id