Highlight

TINGKATKAN DAYA SAING ASN, PEMERINTAH RUMUSKAN MANAJEMEN TALENTA NASIONAL


Dalam memenuhi birokrasi 4.0, dibutuhkan Smart Aparatur Sipil Negara (ASN). Percepatan dan akurasi pelayanan harus seiring dengan kemampuan ASN yang mumpuni.

ASN tersebut tidak terbatas pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau Jabatan Administratif (JA) saja, tetapi juga Jabatan Fungsional (JF). Sehingga Manajemen Talenta Nasional yang nantinya menjadi sentral mengenai profil ASN, mencakup seluruh jabatan ASN.

“Dengan Manajemen Talenta Nasional akan mendapatkan gambaran tentang profil ASN ke depan,” ujar Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Manajemen Talenta Nasional, Perspektif Pembinaan Profesional Jabatan Fungsional di Badung, Bali, Senin (29/04).

Lanjutnya dikatakan, dengan menerapkan program manajemen talenta sejak proses perencanaan dan seleksi, maka profil ASN sudah dapat terpetakan sejak masa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Termasuk JF, karena ke depannya, begitu CPNS diangkat menjadi PNS, akan ada yang langsung menempati JF.



20190430 Manajemen Talenta Nasional di Bali 1



Hal tersebut masuk ke dalam kerangka Manajemen Talenta Nasional yang sedang diupayakan payung hukumnya oleh pemerintah sebagai dasar pengembangan SDM aparatur. Keberadaan payung hukum ini juga meliputi pedoman pola karir untuk JPT, JA, dan JF.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menekankan bahwa JF juga memiliki kesempatan yang sama seperti JPT dan JA. Dengan adanya Manajemen Talenta Nasional, maka akan ada kesetaraan karir antara JF dengan JPT dan JA.

“Semuanya setara dan punya kesempatan yang sama, sepanjang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang baik serta didukung dengan integritas dan moralitas,” ungkapnya.



20190430 Manajemen Talenta Nasional di Bali 1



Untuk mendorong hal tersebut, dikatakan juga dalam program ASN Inspiratif tahun 2019, akan ditambah satu kelompok khusus bagi JF. Penambahan kategori ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pembina dan pemegang JF yang sudah bekerja dengan baik dan optimal sehingga dapat memotivasi unit-unit yang belum baik dalam pengelolaan JF.

Dengan adanya rakor ini, Setiawan mengharapkan bahwa kerangka kebijakan mengenai Manajemen Talenta Nasional menjadi lebih tajam. “JF harus bisa menonjol lagi. Dengan begitu, ASN akan lebih profesional dan lebih berdaya saing, bukan saja di tingkat nasional, tapi juga di tingkat internasional,” tutupnya.

Sumber : menpan.go.id