Dorong Implementasi SAKIP, Kementerian PANRB Adakan Disko
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen terus memberikan pendampingan bagi seluruh instansi pemerintah agar mendapat hasil optimal pada implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2020. Ditengah meluasnya penyebaran virus Corona, Kedeputian bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan memberikan pembinaan SAKIP 2020 lewat Diskusi dan Sosialisasi Online (Disko).
“Pembatasan
sosial berskala besar ini memang membuat kita tidak bisa bertemu dan
berkomunikasi langsung, maka kegiatan seperti pembinaan, sosialisasi,
dan bimbingan teknis akan dilakukan secara virtual salah satunya dengan
diskusi dan sosialisasi online atau Disko ini,” ujar Asisten
Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur,
dan Pengawasan Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas, Senin (20/04).
Menurut
Ronald proses belajar, pendampingan, bahkan evaluasi SAKIP tidak akan
terhambat dengan adanya pandemi Covid-19. Kedeputian Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan akan membuat mekanisme
dan langkah-langkah alternatif agar evaluasi SAKIP 2020 dapat tetap
berjalan efektif dan efisien.
Pada
Disko edisi kedua ini, Ronald tidak hanya memaparkan materi tetapi juga
memberikan informasi, tips, dan menjawab pertanyaan dari peserta. Salah
satu tips yang diberikan adalah cara meningkatkan nilai SAKIP bagi
pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan pengalamannya, pemda yang
mendapat nilai CC biasanya merupakan pemda yang baru selesai memperbaiki
kinerja di tingkat kepala daerah, tetapi belum atau baru akan mulai
membenahi di level organisasi perangkat daerah (OPD).
“Memperbaiki
nilai SAKIP dari CC ke B adalah dengan cara memperbaiki kinerja di
level OPD. Perbanyak OPD yang memiliki kualitas sasaran dan indikator
setara pemda, maka secara otomatis nilainya akan merangkak naik,”
imbuhnya.
Sementara
itu bagi pemda yang berhasil meraih nilai B dan ingin meningkatkan
menjadi BB maka perbaikan yang dilakukan tidak bisa berhenti di level
OPD. “Meningkatkan nilai B ke BB, saya gambarkan ke dalam bentuk tiga
dimensi. Setelah perbaikan di level OPD, juga harus dilakukan perbaikan
yang masuk ke level di bawahnya. Tidak cukup hanya OPDnya saja,”
jelasnya. Perbaikan tersebut juga dilakukan dengan memindahkan pekerjaan
yang sifatnya administratif menjadi manajerial.
Pada
bulan Juni mendatang, Kementerian PANRB menjadwalkan kegiatan
pra-evaluasi SAKIP. Sementara evaluasi SAKIP sesungguhnya akan
dilangsungkan pada bulan Juli 2020. Jika tidak ada perubahan, hasil
evaluasi SAKIP 2020 akan diberikan pada Desember tahun ini.
“Dalam hal evaluasi, mungkin akan banyak dilakukan dengan teleconference.
Tim-tim evaluasi akan segera berkomunikasi untuk melakukan penggalian
pada masing-masing pemda. Termasuk jika dibutuhkan presentasi, kami akan
buat mekanismenya dengan cara daring,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)