Highlight

Dorong Investasi Lewat Peningkatan Kebijakan Pelayanan Publik

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Publik secara virtual bagi unit penyelenggara perizinan dan dinas pariwisata beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Provinsi dengan Ibu Kota Makassar ini memiliki potensi wisata destinasi wisata bahari, sejarah, dan budaya yang beragam. Kualitas pelayanan perizinan dan pariwisata tentunya patut ditingkatkan untuk mendorong investasi. “Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kawasan wisata yang menarik untuk dikunjungi, oleh karena itu banyak iklim investasi dan destinasi pariwisata,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastianti dalam Bimtek Kebijakan Pelayanan Publik virtual, Rabu, (22/04).
Beberapa materi yang disampaikan dalam bimtek online ini adalah penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP), pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), serta Penyelenggaraan Pelayananan Publik Sarana Prasarana Berkebutuhan Khusus. Diharapkan peserta Bimtek dapat menyusun dan menerapkan SPP, melaksanakan FKP dan SKM, serta memenuhi kebutuhan sarana prasarana berkebutuhan khusus pada instansi masing-masing.

20200422 Bimtek Yanlik Sulawesi 2

Berdasarkan surat nomor B/46/PP.06/2020 perihal laporan pelaksanaan SKM, laporan penyelenggaraan FKP, dan laporan penerapan SP, instansi penyelenggara pelayanan publik diwajibkan membuat laporan hasil implementasi materi kebijakan pelayanan publik. Laporan ini juga dipaparkan kepada Kementerian PANRB sebagai wujud akuntabilitas.
Bimtek kali ini diikuti oleh 18 peserta dari Bagian Organisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pariwisata dari Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang. Sebelumya, Kedeputian bidang Pelayanan Publik telah memberikan bimbingan teknis serupa bagi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I Yogyakarta. 
sumber  menpan.go.id