Dorong Investasi Lewat Peningkatan Kebijakan Pelayanan Publik
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui
Deputi bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Kebijakan Pelayanan Publik secara virtual bagi unit
penyelenggara perizinan dan dinas pariwisata beberapa kabupaten/kota di
Provinsi Sulawesi Selatan.
Provinsi
dengan Ibu Kota Makassar ini memiliki potensi wisata destinasi wisata
bahari, sejarah, dan budaya yang beragam. Kualitas pelayanan perizinan
dan pariwisata tentunya patut ditingkatkan untuk mendorong investasi.
“Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki
kawasan wisata yang menarik untuk dikunjungi, oleh karena itu banyak
iklim investasi dan destinasi pariwisata,” ujar Asisten Deputi
Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah
III Kementerian PANRB Damayani Tyastianti dalam Bimtek Kebijakan
Pelayanan Publik virtual, Rabu, (22/04).
Beberapa materi yang disampaikan dalam bimtek online
ini adalah penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP), pelaksanaan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM), penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
(FKP), serta Penyelenggaraan Pelayananan Publik Sarana Prasarana
Berkebutuhan Khusus. Diharapkan peserta Bimtek dapat menyusun dan
menerapkan SPP, melaksanakan FKP dan SKM, serta memenuhi kebutuhan
sarana prasarana berkebutuhan khusus pada instansi masing-masing.
Berdasarkan
surat nomor B/46/PP.06/2020 perihal laporan pelaksanaan SKM, laporan
penyelenggaraan FKP, dan laporan penerapan SP, instansi penyelenggara
pelayanan publik diwajibkan membuat laporan hasil implementasi materi
kebijakan pelayanan publik. Laporan ini juga dipaparkan kepada
Kementerian PANRB sebagai wujud akuntabilitas.
Bimtek
kali ini diikuti oleh 18 peserta dari Bagian Organisasi, Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pariwisata
dari Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten
Sidenreng Rappang. Sebelumya, Kedeputian bidang Pelayanan Publik telah
memberikan bimbingan teknis serupa bagi pemerintah kabupaten dan kota di
Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I Yogyakarta.
sumber menpan.go.id