Survei Online, Salah Satu Cara Perbaikan Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19
Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, tengah berusaha menangani pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan refocusing anggaran. Namun, bukan berarti pelayanan publik menjadi tidak optimal. Ditengah pandemik, masyarakat tetap diajak berpartisipasi menilai kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah, salah satu caranya adalah dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online.
Melalui
Kedeputian bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan alternatif evaluasi
pelayanan publik ditengah pandemi. SKM secara daring menjadi
salah satu alternatif karena bisa dijalankan dengan biaya minimal, tidak
banyak menghabiskan kertas, mudah diakses dimana dan kapan saja, serta
mendukung refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Deputi
bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan,
kondisi pandemik ini, masyarakat belum sepenuhnya paham akan
pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh unit-unit penyelenggara
pelayanan. “Kita sebagai pelayan publik memiliki peran penting untuk
memberikan pemahaman, sekaligus mengedukasi masyarakat dengan penuh
kesabaran dan rasa tanggung jawab,” ujar Diah, dalam video conference bersama para Kepala Unit Pelayanan dan Biro/Bagian Organisasi Kabupaten/Kota di lingkup Aceh dan Sumatra Barat, Rabu (22/04).
Diah
mengapresiasi setiap unit kerja yang tetap memberikan pelayanan terbaik
ditengah wabah ini. Apalagi, hampir seluruh instansi mengalami
rasionalisasi anggaran untuk membantu negara dalam penanganan Covid-19.
“Tentunya kita semua diharapkan untuk tetap produktif, bersikap adaptif,
serta berfikir kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan sumber daya yang
kita miliki,” ungkap Diah.
Dalam
pertemuan virtual itu, sejumlah pemerintah daerah memperlihatkan
antusiasmenya terhadap peningkatan pelayanan publik ditengah pandemi,
salah satunya adalah yang disampaikan unit pelayanan publik (UPP)
lingkup Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Barat. Beberapa hal menjadi
perhatian dari UPP tersebut, diantaranya yaitu penyiapan sarana
prasarana bagi kaum rentan/berkebutuhan khusus, pengintegrasian
SP4N-LAPOR! sebagai media pengaduan masyarakat, serta penerapan SKM online untuk menghemat penggunaan anggaran.
Sesuai
tugasnya, Kementerian PANRB akan melaksanakan evaluasi pelayanan publik.
Namun tentu dengan sejumlah penyesuaian akibat dari pandemik. Perlu
diingat, ada enam aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan,
profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan
publik, konsultasi dan pengaduan, serta terciptanya inovasi pelayanan
publik.
Asisten
Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik
Wilayah I, Noviana Andrina menjelaskan, dengan dilakukannya bimbingan
teknis secara daring ini diharapkan dapat mencerahkan kembali terkait
hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan evaluasi. “Dengan
terpenuhinya secara optimal dari keenam aspek tersebut, maka dapat
mencerminkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik telah mewujudkan
pelayanan prima yang dicita-citakan,” pungkas Noviana, dalam video conference, yang diikuti oleh RSUD, DPMPTSP, dan Samsat dari se-Provinsi Aceh dan Sumatra Barat.
sumber menpan.go.id