Highlight

Survei Online, Salah Satu Cara Perbaikan Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19



Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, tengah berusaha menangani pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan refocusing anggaran. Namun, bukan berarti pelayanan publik menjadi tidak optimal. Ditengah pandemik, masyarakat tetap diajak berpartisipasi menilai kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah, salah satu caranya adalah dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online.
Melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan alternatif evaluasi pelayanan publik ditengah pandemi. SKM secara daring menjadi salah satu alternatif karena bisa dijalankan dengan biaya minimal, tidak banyak menghabiskan kertas, mudah diakses dimana dan kapan saja, serta mendukung refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, kondisi pandemik ini, masyarakat belum sepenuhnya paham akan pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh unit-unit penyelenggara pelayanan. “Kita sebagai pelayan publik memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman, sekaligus mengedukasi masyarakat dengan penuh kesabaran dan rasa tanggung jawab,” ujar Diah, dalam video conference bersama para Kepala Unit Pelayanan dan Biro/Bagian Organisasi Kabupaten/Kota di lingkup Aceh dan Sumatra Barat, Rabu (22/04).

20200422 Survei Online Salah Satu Cara Perbaikan Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid 19 2

Diah mengapresiasi setiap unit kerja yang tetap memberikan pelayanan terbaik ditengah wabah ini. Apalagi, hampir seluruh instansi mengalami rasionalisasi anggaran untuk membantu negara dalam penanganan Covid-19. “Tentunya kita semua diharapkan untuk tetap produktif, bersikap adaptif, serta berfikir kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan sumber daya yang kita miliki,” ungkap Diah.
Dalam pertemuan virtual itu, sejumlah pemerintah daerah memperlihatkan antusiasmenya terhadap peningkatan pelayanan publik ditengah pandemi, salah satunya adalah yang disampaikan unit pelayanan publik (UPP) lingkup Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Barat. Beberapa hal menjadi perhatian dari UPP tersebut, diantaranya yaitu penyiapan sarana prasarana bagi kaum rentan/berkebutuhan khusus, pengintegrasian SP4N-LAPOR! sebagai media pengaduan masyarakat, serta penerapan SKM online untuk menghemat penggunaan anggaran.
Sesuai tugasnya, Kementerian PANRB akan melaksanakan evaluasi pelayanan publik. Namun tentu dengan sejumlah penyesuaian akibat dari pandemik. Perlu diingat, ada enam aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta terciptanya inovasi pelayanan publik.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Noviana Andrina menjelaskan, dengan dilakukannya bimbingan teknis secara daring ini diharapkan dapat mencerahkan kembali terkait hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan evaluasi. “Dengan terpenuhinya secara optimal dari keenam aspek tersebut, maka dapat mencerminkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik telah mewujudkan pelayanan prima yang dicita-citakan,” pungkas Noviana, dalam video conference, yang diikuti oleh RSUD, DPMPTSP, dan Samsat dari se-Provinsi Aceh dan Sumatra Barat.
sumber menpan.go.id