Highlight

DPRD Sultra Apresiasi Gubernur yang Tolak Kedatangan 500 TKA China

DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat mengajukan penolakan rencana kedatangan 500 Tenaga kerja Asing (TKA) asal negera China, yang akan bekerja di perusahaan pemurnian Nikel (Smelter) PT. VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi Kabupaten Konawe.

“Saya mengapresiasi sikap tegas gubernur Sultra Ali Mazi yang ikut menolak rencana kedatangan 500 TKA asal Negara China. Memang seharusnya, TKA yang akan masuk di Sultra  dalam kondisi seperti sekarang  ini ditengah pandemi corona harus ditolak,” ungkap Fajar Ishak Daeng Jaya, anggota DPRD Sultra, kepada RRI Kendari, Rabu (29/4/2020).

Menurut Fajar, penolakan tersebut sangat wajar dilakukan ditengah upaya masyarakat dan pemerintah melawan penyebaran virus corona, sehingga keputusan Gubernur harus didukung oleh semua pihak.

"Jika kita menerima TKA masuk di Sultra, itu berarti telah melukai rasa keadilan di masyarakat. Masa iya masyarakat kita diimbau untuk tidak mudik tapi malah kita biarkan TKA masuk ke Sultra terlebih jumlahnya fantastis yakni mencapai 500 orang. Itu namanya tidak adil bung," ujar Fajar Ishak.

Karena itu, suasana kebatinan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 haruslah menjadi perhatian khusus pemerintah. Saat ini sebagian besar masyarakat sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena virus corona, sehingga kedatangan TKA asal China sudah pasti menjadi teror mental bagi masyarakat.

DPRD Sultra juga sangat menyayangkan pihak pemerintah pusat memberikan izin terhadap masuknya 500 TKA asal China ke Indonesia dengan tujuan ke daerah Sultra.

"Ada apa di pikiran para pembantu Presiden Jokowi. Kenapa 500 TKA asal China diizinkan masuk ke Sultra saat pandemi Covid-19 tanpa mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat dan rasa keadilan masyarakat. Ini sangat keterlaluan,” kesal Fajar Ishak.
sumber rri.co.id