Highlight

Dua Pekan Terakhir Tindak Kejahatan Naik 11,80 Persen


Kabidpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa Polri telah mencatat kenaikan tingkat kejahatan di Indonesia dari pekan ke-15 hingga ke-16 pada tahun 2020.

Ia mengungkapkan bahwa kejahatan yang paling mendominasi adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

"Secara objektif kita berbasis pada data, bahwa pada minggu ke 15 dan minggu 16 yang lalu berdasarkan statistik kepolisian tentang kejahatan, dimana minggu ke 15 itu ada kasus sebanyak 3.423 dan kemudian minggu ke 16 itu ada 3827. Dalam interpretasi statistik, ya ini ada sebuah kenaikan dari perbedaan 2 angka kejahatan itu," ungkapnya kepada RRI, Kamis (23/4/2020).

Jika dipersentasekan, katanya, kenaikan tindak pidana curat sebesar 11,80 persen. Kendati begitu, Kombes Pol Asep menyebut bahwa data tersebut bukan kondisi keseluruhan di Indonesia, melainkan hanya di wilayah-wilayah tertentu saja.

"Hanya beberapa kota besar saja terjadi peningkatan, di kota lain yang lebih banyak jumlahnya kecenderungannya stabil. Bahkan ada beberapa daerah yang mengalami penurunan kejahatan," jelasnya.

"Kita selalu lakukan mapping pada setiap daerah, 34 polda masing-masing menyusun wilayahnya kemudian dianalisis dari situ nanti akan dikategorikan daerah mana yang rawan, aman, dan tidak rawan," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini kepolisian sedang mengkaji lebih dalam mengenai penyebab angka kenaikan sebesar 11,80 persen. Jika dikaitkan dengan kondisi Covid-19, ia mengakui jika hal tersebut mungkin saja dapat terjadi mengingat kondisi lingkungan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih sepi.

"Ya, tidak selalu begitu namun memang ada. Kondisi ini bagi mereka kondusif bahwa tak ada orang, tak ada pengawasan," tutupnya.
sumber http://rri.co.id