Industri Aneka Lakukan Penyesuaian Usaha Hadapi Dampak COVID-19
Pandemi COVID-19 memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di Indonesia, tanpa terkecuali sektor industri aneka. Beberapa sektor industri aneka yang terimbas, antara lain adalah industri alat musik, industri alat olahraga, dan industri alat tulis yang kini sedang melakukan penyesuaian bisnisnya.
“Secara
umum, industri aneka masih tetap melakukan aktivitas produksi meskipun
dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi perusahaan,” kata
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian
Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (28/4).
Dari
hasil pengumpulan data oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin,
ditemukan bahwa beberapa industri aneka di dalam negeri mengalami
penurunan utilitas produksi akibat merosotnya permintaan secara global.
Selain itu, timbul kekhawatiran terhadap pemenuhan bahan baku yang
berasal dari impor, terutama dari negara-negara yang menerapkan
karantina wilayah (lockdown).
Berdasarkan
informasi dari dua perusahaan alat olahraga, yaitu PT Pembina Hyose di
Bogor dan PT Inkor Bola Pasific di Surabaya, bahwa mereka kini
menghentikan produksinya dan meliburkan kayawan sampai situasi kondusif.
Selanjutnya, perusahaan alat tulis PT AW Fiber Castle Indonesia
melaporkan, pihaknya dan beberapa industri alat tulis lainnya masih
tetap beroperasi dengan menyesuaikan kondisi wilayah dan beberapa
kebijakan dari perusahaan, di antaranya pengaturan jadwal masuk dan
libur karyawan, kewajiban pemakaian masker dan penyanitasi tangan, serta
pemberian vitamin kepada karyawan.
“Terjadi beberapa penurunan pemesanan karena beberapa buyer negaranya mengalami lockdown,
sebagian pengiriman dijadwalkan ulang dan sebagian dibatalkan,” ujar
Gati. Dirjen IKMA menambahkan, kendala bahan baku sudah dirasakan sejak
wabah COVID-19 terjadi di China, sehingga pasokan bahan baku untuk
kebutuhan ekspor produk tanah air tidak dapat dipenuhi.
Kemenperin
mencatat, hingga tahun 2019, tercatat sebanyak 639 perusahaan yang
tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari
jumlah perusahaan tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160
ribu orang.
Adapun
nilai ekspor industri aneka, mampu menembus 4,23 miliar dolar AS
sepanjang 2018 dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai
impornya sekitar 2,41 miliar dolar AS. Sedangkan, nilai ekspor dari
industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai 3,35 miliar
dolar AS, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang
menyentuh angka 3,04 miliar dolar AS.
Kemenperin
juga mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014
hingga triwulan II tahun 2019 telah menembus Rp 1,48 triliun. Capaian
ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan
prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.