Highlight

Sempat Rusuh, Napi Lapas Sorong Kota Minta Jaminan Kesehatan



Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan memastikan keadaan Lapas Klas II B Sorong sudah dalam keadaan kondusif sekarang. Ary mengatakan ada perbedaan aspirasi dari 355 narapidana yang sempat rusuh bakar bakaran di dalam lapas, Sorong Kota, Papua Barat, Rabu (22/4/2020) tadi malam.
Pemicu para napi berulah di dalam lapas karena mereka meminta dibebaskan pula secara asimilasi, seperti program Kemenkum HAM dalam menghadapi Darurat COVID-19.
“Jadi, situasi kemarin dengan hari ini sudah lain. Mereka yang sampaikan atau aspirasinya sudah lain. Kalau yang kemarin, memang seperti itu, minta dibebaskan karena wabah ini, virus Corona. Mereka minta dibebaskan, diasimilasi,” kata AKBP Ary saat dihubungi RRI.co.id dari Jakarta, Kamis (23/4/2020).
“Tapi, itu tidak seperti itu mekanismenya dari Kemenkum HAM.”
Demi meredam emosi para napi di sana, lanjut dia, Polres Sorong Kota sudah melakukan upaya dengan masuk ke dalam Lapas Klas II B Sorong Kota pagi tadi.
“Kami sudah negosiasi, ada kekuatan, dan mereka juga menyampaikan aspirasi berbeda lagi dengan kemarin. Hari ini dia mau perhatian pemerintah daerah, sama. Masih terkait virus ini, bahwa pemerintah bisa menjamin dengan kesehatan mereka di sini,” ungkap Ary.
Ary menjeaskan, aspirasi napi sudah difasilitasi. “Kami sampaikan untuk rapid test. Tadi saya sudah tanyakan langsung kepada Pak Wali Kota Sorong (Lambert Jitmau, red), pemerintah bersedia rapid test tahanan napi di sini. Ini kondusif situasinya,” terang Ary.
Respons Pemerintah Kota Sorong itu dipastikannya sudah menyiapkan tim medis untuk memeriksa para napi di dalam lapas. Sejumlah alat rapid test dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 juga telah mulai disiapkan.
“Jumlah napi sekarang di Lapas Sorong 355 orang, yang sudah asimilasi 84,” kata dia.
Kapasitas Lapas Sorong Kota dengan jumlah 355 napi, kata dia, sebetulnya masih memenuhi ambang batas.
“Tapi, juga nge-pres ini. Memang ada 18 kamar (penjara, red). Satu kamar diisi rata-rata 15 orang,” ungkap Ary.
Sosialisasi ancaman penyebaran COVID-19 juga telah disampaikan kepada para napi. Sebab, meski virus ini dapat mengancam nyawa manusia, juga tidak serta merta menghampiri suatu tempat tanpa ada si pembawa virus.
Tetapi, kekhawatiran para napi mungkin muncul karena sudah ada lima kasus positif COVID-19 di Sorong Kota. Apalagi, napi di Lapas Klas II B Sorong Kota ini datang dari berbagai daerah berbada.
“Ini di Lapas Sorong Raya. Tahanan dari Sorong Kota, Sorong Aimas, Sorong Kabupaten, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Raja Ampat. Empat kabupaten dan satu kota berarti, ya,” pungkasnya.
sumber http://rri.co.id