Highlight

Siap Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, BPOM Kumpulkan 121 Inovasi

20200428 Siap Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik BPOM Kumpulkan 121 Inovasi 1

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan tekadnya dalam mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020. Mereka mengumpulkan serta mengelola inovasi internal dari setiap unit kerja, yang nantinya akan diikutkan dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut.
Plt. Sestama BPOM Elin Herlina mengatakan, hingga akhir April 2020, sudah ada 121 inovasi yang terkumpul dari unit kerja dibawah naungan BPOM. “Hingga 27 April, sudah ada 121 proposal inovasi dari 61 unit kerja, sudah banyak inovasi yang ada, hanya saja kita perlu belajar bagaimana mengemas inovasi ini,” ungkap Elin pada video conference Sosialisasi KIPP Tahun 2020 di Lingkungan BPOM, Selasa (28/04).
Elin mengatakan, BPOM telah mengikuti beberapa KIPP pada tahun-tahun sebelumnya, namun belum ada inovasi yang berhasil sampai ke Top 99. Oleh karena itu, Elin meminta unit kerja di BPOM untuk belajar dari instansi atau unit kerja yang berhail meraih Top 99 pada ajang KIPP.
Sosialisasi KIPP akan terus digaungkan kepada instansi pemerintah untuk mendorong terwujudnya perbaikan pelayanan publik yang masif. Diah mengapresiasi antusias dari unit kerja dibawah BOPM untuk mengikuti KIPP 2020. “Partisipasi yang besar dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan dalam mengikuti KIPP,” ujar Diah.
Diah menegaskan, kebijakan kepala instansi tidak hanya untuk melahirkan inovasi baru, tapi juga melakukan scaling up agar inovasi terus berkesinambungan. “kami mencoba untuk mempromote dengan pelembagaan, kami topang dengan dasar hukum yang kuat dari sisi insitusinya,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

20200428 Siap Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik BPOM Kumpulkan 121 Inovasi 2

Perlu diingat kemballi, KIPP Tahun 2020 mengangkat tema Transfer Pengetahuan untuk Percepatan Inovasi Pelayanan Publik dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju. Berbeda dari tahun sebelumnya, KIPP ke-7 ini dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang kebijakan inovasi pelayanan publik oleh Muhammad Imanuddin dan materi teknis penyusunan proposal pada KIPP 2020 oleh Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Rizky Amelia. Setelah penyampaian materi, dilakukan diskusi interaktif yang dipandu oleh Kepala Pusdatin BPOM Yudanto.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah strategi penyusunan proposal, bagaimana agar proposal inovasi dapat tersampaikan sepenuhnya dengan bahasa yang bisa dipahami orang awam. Hal lain yang didiskusikan adalah mengenai syarat inovasi yang dapat diajukan. Banyak peserta memiliki inovasi namun belum diimplementasikan lebih dari satu tahun. Oleh karena itu, disarankan agar inovasi terus dikembangkan dan diikutsertakan pada KIPP 2021.
Pada sosialisasi virtual itu, turut diikuti oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Imanuddin, Deputi I BPOM Rita Endang, Deputi III Reni Indriani, serta Kepala Pusdatin BPOM Yudanto. 
SUMBER menpan.go.id