Siap Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, BPOM Kumpulkan 121 Inovasi
JAKARTA – Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan tekadnya dalam mengikuti
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020. Mereka mengumpulkan serta
mengelola inovasi internal dari setiap unit kerja, yang nantinya akan
diikutkan dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut.
Plt. Sestama BPOM Elin Herlina
mengatakan, hingga akhir April 2020, sudah ada 121 inovasi yang
terkumpul dari unit kerja dibawah naungan BPOM. “Hingga 27 April, sudah
ada 121 proposal inovasi dari 61 unit kerja, sudah banyak inovasi yang
ada, hanya saja kita perlu belajar bagaimana mengemas inovasi ini,”
ungkap Elin pada video conference Sosialisasi KIPP Tahun 2020 di Lingkungan BPOM, Selasa (28/04).
Elin mengatakan, BPOM telah mengikuti
beberapa KIPP pada tahun-tahun sebelumnya, namun belum ada inovasi yang
berhasil sampai ke Top 99. Oleh karena itu, Elin meminta unit kerja di
BPOM untuk belajar dari instansi atau unit kerja yang berhail meraih Top
99 pada ajang KIPP.
Sosialisasi KIPP akan terus digaungkan
kepada instansi pemerintah untuk mendorong terwujudnya perbaikan
pelayanan publik yang masif. Diah mengapresiasi antusias dari unit kerja
dibawah BOPM untuk mengikuti KIPP 2020. “Partisipasi yang besar dan
komitmen yang kuat sangat dibutuhkan dalam mengikuti KIPP,” ujar Diah.
Diah menegaskan, kebijakan kepala instansi tidak hanya untuk melahirkan inovasi baru, tapi juga melakukan scaling up agar inovasi terus berkesinambungan. “kami mencoba untuk mempromote
dengan pelembagaan, kami topang dengan dasar hukum yang kuat dari sisi
insitusinya,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Perlu diingat kemballi, KIPP Tahun 2020
mengangkat tema Transfer Pengetahuan untuk Percepatan Inovasi Pelayanan
Publik dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan dan Indonesia Maju. Berbeda dari tahun sebelumnya, KIPP
ke-7 ini dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok umum, kelompok
replikasi, dan kelompok khusus.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian
materi tentang kebijakan inovasi pelayanan publik oleh Muhammad
Imanuddin dan materi teknis penyusunan proposal pada KIPP 2020 oleh
Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Rizky Amelia.
Setelah penyampaian materi, dilakukan diskusi interaktif yang dipandu
oleh Kepala Pusdatin BPOM Yudanto.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam
diskusi adalah strategi penyusunan proposal, bagaimana agar proposal
inovasi dapat tersampaikan sepenuhnya dengan bahasa yang bisa dipahami
orang awam. Hal lain yang didiskusikan adalah mengenai syarat inovasi
yang dapat diajukan. Banyak peserta memiliki inovasi namun belum
diimplementasikan lebih dari satu tahun. Oleh karena itu, disarankan
agar inovasi terus dikembangkan dan diikutsertakan pada KIPP 2021.
Pada sosialisasi virtual itu, turut
diikuti oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem
Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Imanuddin, Deputi I BPOM
Rita Endang, Deputi III Reni Indriani, serta Kepala Pusdatin BPOM
Yudanto. SUMBER menpan.go.id