Tactical Floor Game Guna Antisipasi Dampak Pembatasan Sosial
DEMAK – Tactical Floor Game (TFG) direncanakan penerapanya oleh
Polres Demak guna mematangkan rencana Sispamkota Kontijensi operasi aman
Nusa II Candi 2020 yang diselenggarakan dalam rangka penanganan dan
antisipasi dampak virus Covid-19 di Kabupaten Demak. Simulasi Kegiatan
yang digelar di Mapolres Demak senin (27/4). Guna mengantisipasi
berbagai dampak keamanan kebijakan dari PP no 21 tahun 2020 terkait
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, kegiatan TFG ini untuk memastikan setiap bagian yang terlibat penanganan secara komprehensif terkait dengan penangan Covid-19 yang saat ini sudah di berlakukan pembatasan sosial bersekala kecil (PSBK) di 3 Kecamatan yang berada di Kabupaten Demak.
“Terdapat 3 kecamatan yang melakukan PSBK yaitu, Sayung, Dempet dan Demak Kota. Untuk saat ini Desa Gemulak, Rt 03, Rw 04, Kecamatan Sayung, sudah melakukan PSBK, karena di tempat tersebut terdapat orang tanpa gejala (OTG) yang positif Covid-19. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari kita bersama,” ungkap Kapolres.
Tidak hanya itu, menurut AKBP Fidel, kegiatan ini menggambarkan koordinasi kerjasama dan hubungan tata cara kerja internal maupun eksternal, sehingga sinergitas yang dibangun dapat di praktekkan pada situasi yang sebenarnya.
Kegiatan TFG ini juga bertujuan untuk mensimulasikan kemungkinan yang akan terjadi. Diharapkan kegiatan TFG ini dapat memberikan pemahaman dan menciptakan Kabupaten Demak lebih baik.
Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz menambahkan bahwa kegiatan TFG ini juga harus dilaksanakan di posko gugus tugas untuk melihat sejauh mana kesiapan setiap unsur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak melaksanakan langkah-langkah penanganan dan mengantisipasi segala dampak dari Covid 19. Sesuai dengan arahan Gubernur bahwa Kota penyanggah kota Semarang atau kota yang berada di sekitar Semarang harus mendukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB yang dilaksanakan kota Semarang. Ungkap Dandim.
Kegiatan TFG yang dilakukan di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres Demak di hadiri oleh Dandim 0716/Demak Letkol Arh Muhammad Ufiz, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri, Ketua BPBD Demak M. Agus Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak Agam Syarief, Kepala Dinas Kesehatan Gurvin Heru Putranto, serta para pejabat utama Polres Demak.
sumber rri.co.id
Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, kegiatan TFG ini untuk memastikan setiap bagian yang terlibat penanganan secara komprehensif terkait dengan penangan Covid-19 yang saat ini sudah di berlakukan pembatasan sosial bersekala kecil (PSBK) di 3 Kecamatan yang berada di Kabupaten Demak.
“Terdapat 3 kecamatan yang melakukan PSBK yaitu, Sayung, Dempet dan Demak Kota. Untuk saat ini Desa Gemulak, Rt 03, Rw 04, Kecamatan Sayung, sudah melakukan PSBK, karena di tempat tersebut terdapat orang tanpa gejala (OTG) yang positif Covid-19. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari kita bersama,” ungkap Kapolres.
Tidak hanya itu, menurut AKBP Fidel, kegiatan ini menggambarkan koordinasi kerjasama dan hubungan tata cara kerja internal maupun eksternal, sehingga sinergitas yang dibangun dapat di praktekkan pada situasi yang sebenarnya.
Kegiatan TFG ini juga bertujuan untuk mensimulasikan kemungkinan yang akan terjadi. Diharapkan kegiatan TFG ini dapat memberikan pemahaman dan menciptakan Kabupaten Demak lebih baik.
Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz menambahkan bahwa kegiatan TFG ini juga harus dilaksanakan di posko gugus tugas untuk melihat sejauh mana kesiapan setiap unsur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak melaksanakan langkah-langkah penanganan dan mengantisipasi segala dampak dari Covid 19. Sesuai dengan arahan Gubernur bahwa Kota penyanggah kota Semarang atau kota yang berada di sekitar Semarang harus mendukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB yang dilaksanakan kota Semarang. Ungkap Dandim.
Kegiatan TFG yang dilakukan di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres Demak di hadiri oleh Dandim 0716/Demak Letkol Arh Muhammad Ufiz, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri, Ketua BPBD Demak M. Agus Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak Agam Syarief, Kepala Dinas Kesehatan Gurvin Heru Putranto, serta para pejabat utama Polres Demak.
sumber rri.co.id