Highlight

Tradisi Megengan Demak Ditiadakan Di Tengah Wabah Nasional

DEMAK – Kegiatan tradisi dugderan atau megengan yang biasa dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan kali ini ditiadakan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang menjadi Wabah nasional. Kemeriahan dugderan setiap tahun digelar satu hari menjelang puasa ramadhan, menempati kawasan simpang enam Demak hingga jembatan perempatan Kodim 0716 sepanjang 500 meter. Selain beraneka ragam kuliner yang ditawarkan dilokasi juga tersedia kebutuhan lainya, dari fashion, mainan anak hingga pentas kesenian tradisional. Namun untuk tahun ini tradisi tersebut ditiadakan.
Kepala bidang promosi dan pemasaran Dinas Pariwisata Demak Ardhito Prabowo melalui Kasie Kemitraan Kerjasama dan Sarana Prasarana Endang Suryaningsih mengatakan, untuk dugderan atau megengan tahun ini tidak diadakan. Sebab dimasa pandemi virus Corona pemerintah melarang terjadinya kumpulan masa dalam jumlah banyak.
” Pemberlakuan phsycal distancing oleh pemerintah dan pelarangan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak menjadi alasan utama untuk ditiadakan dugderan. Sebab tradisi dugderan ini biasanya didatangi ribuan masyarakat Demak sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadi penyebaran virus Corona” jelas Endang.
Alun-alun bebas pedagang
Peniadaan acara tradisi Dugderan atau megengan juga ditegaskan dalam Surat Edaran ( SE) bupati Demak nomor 440.1/7 thn 2020. Dalam SE bupati disebutkan untuk kegiatan Megengan/ Dugderan yang dilaksanakan menjelang hari pertama Ramadhan pada hari kamis ( 23/4) ditiadakan. Selanjut SE tersebut juga menyampaikan seluruh aktifitas perdagangan dan atau dunia usaha dikawasan Simpang Enam dan sekitarnya diimbau untuk tutup sementara selama pelaksanaan penutupan atau pembatasan.
Guna mengantisipasi berdirinya lapak dagangan dikawasan Alun- alun Simpang Enam, telah disiapkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas pariwisata, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan dibantu aparat TNI, Polri. Petugas gabungan tersebut akan mengawasi dan melarang pedagang yang akan menggelar lapaknya di kawasan tersebut. Bila sudah di peringatkan dan tetap membandel petugas akan menindak tegas.