Waspada, Pencurian Sasar Pemukiman Sunyi 'Physical Distancing'
Sebanyak delapan pencuri beraksi di berbagai kecamatan di Banyuwangi,
dirungkus tim buru sergap (Buser) Polresta Banyuwangi, dalam sepekan
terakhir.
Mereka melakukan aksinya di lingkungan pemukiman sepi, saat warga menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik, dengan modus operandi yang berbeda-beda.
“Selama sepekan terakhir atau minggu keempat bulan April, kai mengungkap delapan kasus pencurian, ada yang maling handphone, maling pakan ternak ayam hingga seorang maling kotak amal," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).
Kapolres Arman menjelaskan, kasus pencurian diantaranya dengan rincian tiga maling handphone, empat maling pakan ternak ayam, hingga seorang pencuri kotak amal di sebuah masjid.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, kasus kriminalitas yang terjadi selama penerapan sosial dan physical distancing merupakan atensi dari jajaran Polri, dan dalam sepekan Polisi berhasil engungkap 8 kasus pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kotak amal di Masjid.
"khusus kasus pencurian kotak amal, pelaku merupakan spesialis pencuri yang menyasar tempat ibadah, karena berdasarkan keterangan saat penyidikan, pelaku sudah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," kata Arman.
Ditambahkan, dari beberapa kasus dengan 8 tersangka, beberapa diantaranya menjadi korban amuk massa, karena ketahuan saat beraksi, seperti yang terjadi di Kecamatan Gambiran.
"Bahkan salah satu tersangka sempat diikat di sebuah pohon, dan dihakimi oleh warga, beruntung, aksi main hakim sendiri, berhasil dengan cegah dan dihalau pihak kepolisian yang datang ke lokasi," pungkasnya.
sumber rri.co.id
Mereka melakukan aksinya di lingkungan pemukiman sepi, saat warga menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik, dengan modus operandi yang berbeda-beda.
“Selama sepekan terakhir atau minggu keempat bulan April, kai mengungkap delapan kasus pencurian, ada yang maling handphone, maling pakan ternak ayam hingga seorang maling kotak amal," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).
Kapolres Arman menjelaskan, kasus pencurian diantaranya dengan rincian tiga maling handphone, empat maling pakan ternak ayam, hingga seorang pencuri kotak amal di sebuah masjid.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, kasus kriminalitas yang terjadi selama penerapan sosial dan physical distancing merupakan atensi dari jajaran Polri, dan dalam sepekan Polisi berhasil engungkap 8 kasus pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kotak amal di Masjid.
"khusus kasus pencurian kotak amal, pelaku merupakan spesialis pencuri yang menyasar tempat ibadah, karena berdasarkan keterangan saat penyidikan, pelaku sudah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," kata Arman.
Ditambahkan, dari beberapa kasus dengan 8 tersangka, beberapa diantaranya menjadi korban amuk massa, karena ketahuan saat beraksi, seperti yang terjadi di Kecamatan Gambiran.
"Bahkan salah satu tersangka sempat diikat di sebuah pohon, dan dihakimi oleh warga, beruntung, aksi main hakim sendiri, berhasil dengan cegah dan dihalau pihak kepolisian yang datang ke lokasi," pungkasnya.
sumber rri.co.id