BPS Tetap Laksanakan Sensus di Tengah Pandemi
Pencatatan atau Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) tetap dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), meski pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.
Hal ini dinyatakan oleh oleh Endang Retno Sri Subiyandani, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan BPS di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Endang mengatakan, pelaksanaan SP2020 dirancang dalam 2 (dua) tahap, yaitu tahap Sensus Penduduk Online (SP Online) dan tahap Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara). Namun dengan adanya Pandemi COVID-19 serta kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah, maka BPS melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan SP2020. Penyesuaian ini pun akhirnya tidak hanya mengubah anggaran BPS namun juga termasuk mengubah jadwal sensus yang telah ditentukan sebelumnya.
“SP Online yang pada awalnya dijadwalkan pada 15 Februari-31 Maret 2020 disesuaikan menjadi 15 Februari hingga 29 Mei 2020 (mengalami perpanjangan 59 hari). Penduduk dapat berpartisipasi melalui laman sensus.bps.go.id dengan menyiapkan nomor KTP dan nomor KK untuk melakukan pengisian,” jelas Endang.
Lebih lanjut Endang menuturkan, untuk SP Wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan Juli 2020 mengalami penyesuaian baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan September 2020 maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan yaitu dilaksanakan tanpa wawancara.
“Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan Sensus Penduduk Lanjutan ini akan kami sampaikan kemudian. Namun, yang perlu digaris bawahi, bahwa langkah penyesuaian tersebut dipilih BPS sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus pada masa pandemi ini, serta karena adanya penyesuaian anggaran BPS terkait refocusing APBN untuk penanganan COVID-19,” jelas Endang.
Hingga saat ini, capaian partisipasi penduduk dalam SP Online disebut cukup menggembirakan. Terhitung dari tanggal 15 Februari hingga 17 Mei 2020, sebanyak 44,6 juta penduduk atau 16,54 persen dari jumlah penduduk Indonesia telah berpartisipasi secara online. Untuk itu, pihak BPS mengucapkan terima kasih kepada penduduk yang telah berpartisipasi dengan mencatatatkan diri secara mandiri melalui Sensus Penduduk Online.
Endang memaparkan, jika melihat data We Are Social (2020) yang menyatakan bahwa ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia pengguna internet, BPS menilai masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online ini.
Oleh karena itu, berharap pada 10 hari terakhir pensusuk Indonesia yang belum tercatat, dapat berpartisipasi.
“Karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei 2020 nanti, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” ajak Endang.
Bagi masyarakat yang ingin mencatatkan dirinya secara online, dapat mengikuti beberapa Langkah berikut. Masyarakat dapat mengakses laman sensus.bps.go.id. kemudian menyiapkan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan log-in, lalu menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.
Selain melakukan Sensus Penduduk, BPS juga memanfaatkan momen ini untuk mengukur pengetahuan masyarakat terkait Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan protokol Kesehatan yang menjadi imbauan pemerintah. Pengukuran ini dibuat dalam prosedur Survei Sosial Demografi terkait Covid-19.
Berdasarkan Survei Sosial Demografi terkait Covid-19, didapatkan hasil 87% responden mengaku mengetahui kebijakan physical distancing dan 72% dari responden telah menjalankan imbauan untuk tetap berada di rumah. Selain itu, mengenai kepatuhan masyarakat akan pola hidup sehat diperoleh hasil, 83% responden mengaku selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, 80% responden mengaku sering mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun, dan 63% responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.
sumber rri.co.id