Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun
Pemerintah resmi mengubah jadwal cuti
bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2020. Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Aparatur
Sipil Negara dan pegawai BUMN diimbau untuk tetap bekerja seperti
biasa, meski dari rumah.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
menyatakan, tanggal 22 Mei bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai
BUMN. Muhadjir kepada RRI pada Kamis (21/05/20) menuturkan, perubahan
jadwal cuti bersama ini diputuskan usai rapat kabinet terbatas internal
yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo kemarin sore. Karenanya,
Muhadjir mengatakan, Aparatur Sipil Negara dan pegawai BUMN dihimbau
untuk tetap bekerja seperti biasa, meski dari rumah.
“Ngga
harus masuk kantor, bisa dari rumah. Bisa juga dari kantor. Ini untuk
ASN dan pegawai BUMN. Pertimbangannya kan tidak ada mudik skearang, jadi
nanti kuatir kalo ada libur digunakan untuk mudik,” ujar Muhadjir.
Ia pun menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk sementara waktu, libur atau cuti bersama digeser ke akhir tahun.
“Untuk
sementara Desember akhir 27, 28, 29, 30, 31 Desember, sehingga nanti
akan ada libur panjang sekali dari tanggal 24 Desember sampai 2 Januari.
10 hari libur panjang,” jelas Muhadjir.
“Kalau
nanti COVID mereda, situasi sudah aman, cuti bersama bisa dimajukan.
Bisa di akhir Juli digandengkan dengan hari libur Idul Adha. Sehingga
nanti kita hitung kalau digandengkan bisa 7 hari berturut-turut itu
liburnya,” ujar Mujhadjir.
Sebelumnya,
cuti bersama dan libur Lebaran selalu berurutan menjadi libur yang
cukup panjang bagi masyarakat Indonesia. Di awal tahun, pemerintah
menetapkan tanggal Lebaran 2020 di 24-25 Mei 2020 sedangkan cuti bersama
ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020. Namun, karena pandemi virus
corona, cuti bersama digeser ke akhir tahun, yaitu tanggal 28 hingga 31
Desember 2020.