Highlight

Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun

Pemerintah resmi mengubah jadwal cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Aparatur Sipil Negara dan pegawai BUMN diimbau untuk tetap bekerja seperti biasa, meski dari rumah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, tanggal 22 Mei bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Muhadjir kepada RRI pada Kamis (21/05/20) menuturkan, perubahan jadwal cuti bersama ini diputuskan usai rapat kabinet terbatas internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo kemarin sore. Karenanya, Muhadjir mengatakan, Aparatur Sipil Negara dan pegawai BUMN dihimbau untuk tetap bekerja seperti biasa, meski dari rumah.
“Ngga harus masuk kantor, bisa dari rumah. Bisa juga dari kantor. Ini untuk ASN dan pegawai BUMN. Pertimbangannya kan tidak ada mudik skearang, jadi nanti kuatir kalo ada libur digunakan untuk mudik,” ujar Muhadjir.
Ia pun menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk sementara waktu, libur atau cuti bersama digeser ke akhir tahun.
“Untuk sementara Desember akhir 27, 28, 29, 30, 31 Desember, sehingga nanti akan ada libur panjang sekali dari tanggal 24 Desember sampai 2 Januari. 10 hari libur panjang,” jelas Muhadjir.
“Kalau nanti COVID mereda, situasi sudah aman, cuti bersama bisa dimajukan. Bisa di akhir Juli digandengkan dengan hari libur Idul Adha. Sehingga nanti kita hitung kalau digandengkan bisa 7 hari berturut-turut itu liburnya,” ujar Mujhadjir.
Sebelumnya, cuti bersama dan libur Lebaran selalu berurutan menjadi libur yang cukup panjang bagi masyarakat Indonesia. Di awal tahun, pemerintah menetapkan tanggal Lebaran 2020 di 24-25 Mei 2020 sedangkan cuti bersama ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020. Namun, karena pandemi virus corona, cuti bersama digeser ke akhir tahun, yaitu tanggal 28 hingga 31 Desember 2020.