Highlight

Diputuskan 4 Juni, Jakarta Masuki Fase Penentuan

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta selama 2 bulan terakhir semenjak efektif berlaku Maret lalu dipastikan menunjukan kemajuan signifikan.
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menyatakan, saat ini merupakanfase menentukan apakah PSBB Jakarta akan kembali diperpanjang atau tidak.
"PSBB diperpanjang sampai 4 Juni. Perpanjangan ini adalah masa menentukan," kata Anies dalam konferensi pers virtual BNPB, Senin (25/5/2020).
Ia menyatakan, jika kasus virus corona di Jakarta menurun, maka bukan tidak mungkin PSBB tidak akan lagi diperpanjang.
"Bila di hari-hari ini penularan di Jakarta menurun, angka kasus menurun, kemudian Reproduction number (bahasa yang digunakan para ahli) angkanya di jakarta sekitar 1, bisa turun di bawah 1 maka sesudah tanggal 4 kita bisa melakukan transisi ke normal baru (New Normal)," kata Anies.
Namun, lanjut  Anies, jika ke depannya angka kasus virus corona meningkat, maka ada potensi PSBB diperpanjang.
"Jika hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas tidak disiplin, maka ada potensi kita akan memperpanjang, seakan mengulang proses yang kemarin," ujar Anis..
Dikatakan, pada akhir masa PSBB di Jakarta cukup unik, dikarenakan berbarengan dengan musim mudik dan arus balik. Karena itu, pihaknya membuat ketentuan tentang perizinan.
"Pemprov DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan bepergian harus mendapatkan izin, dan yang bepergian adalah orang-orang yang bekerja di 11 sektor yang diizinkan" katanya.
"Begitu juga yang akan masuk Jakarta, yang diizinkan akan masuk Jakarta adalah mereka-mereka yang karena pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta di sektor yang diizinkan" tandasnya.
sumber rri.co.id