Patuhi Imbauan, Masjid Agung Demak Tiadakan Tarawih dan Jumatan
DEMAK – Takmir Masjid Agung Demak mulai pekan ini telah meniadakan
sholat tarawih dan sholat jumat. Pemberitahuan tersebut disampaikan
melalui pengumuman yang telah disampaikan pengurus takmir seusai sholat
jumat pekan lalu. Kendati demikian pihak takmir juga menyampaikan
pengumuman melalui spanduk yang dipasang pada pintu gerbang masjid.
Adapun isi pengumuman dalam spanduk tersebut bertuliskan, ‘ Saudaraku kaum muslimin muslimat yang tercinta, Takmir Masjid Agung Demak mohon maaf sebesar besarnya karena sementara waktu tidak dapat melayani dan memfasilitasi beberapa kegiatan peribadatan ( Jumatan, Tarawih, Sholat Tasbih dan Tadarus) yang biasa dilakukan dalam Kondisi Normal. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Takmir Masjid Agung Demak mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah. Dengan harapan situasi ini pulih seperti semula dan semoga musibah ini tidak berlangsung lama ‘.
Ketua Takmir Abdulah Syifak melalui anggota M. Harso, Rabu (6/5) menyampaikan, untuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Hal ini terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) yang telah dikeluarkan oleh Pemkab.
” Ibadah yang melibatkan banyak orang seperti tarawih, jumatan, tadarusan sementara ditiadakan di masjid agung. Namun masyarakat masih bisa melaksanakan ibadah tersebut dirumah saja sebagai bentuk implementasi jaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang guna mencegah penularan virus corona” jelas Harso.
Patuhi imbauan
Keputusan takmir tersebut menunjukan kepatuhan atas imbauan Pemkab Demak untuk meniadakan kegiatan keagamaan dengan melibatkan banyak orang untuk menghindari penyebaran Covid. Imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran ( SE) bupati Demak nomor 450.1/1 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan ( terutama kegiatan keagaman) yang melibatkan massa ditengah pandemi Covid-19 diwilayah Demak.
Diketahui sebelumnya di Masjid buatan Wali Songo ini masih melaksanakan sholat Jumat dan Tarawih dengan menerapkan Protocol Kesehatan Covid-19. Meski Ibadah berjamaah dilakukan sambil menunggu perkembangan yang terjadi terkait pandemi virus. Bila situasi semakin memburuk maka pihak takmir menyesuaikan keadaan.
” Kondisi pandemi yang masih terus berjalan dan belum menunjukkan kearah yang membaik, maka pihak takmir mengambil keputusan tersebut. Namun untuk sholat lima waktu berjamah masih tetap berjalan meskipun jamaahnya tidak banyak ” kata Harso.
Sementara itu pantauan dari situs Corona.demakkab.go.id update terakhir Selasa (5/5) jam 19.00 wib, mencatat Positif Covid 14 kasus dengan keterangan 2 dirawat di RS Demak, 12 isolasi dirumah, 6 sembuh dan 2 meninggal. Sedangkangkan PDP 30 pasien dengan rincian 3 pengawasan dan 27 selesai pengawasan. Adapun ODP 673 keterangan 48 proses pemantauan dan 625 selesai pemantauan.
Adapun isi pengumuman dalam spanduk tersebut bertuliskan, ‘ Saudaraku kaum muslimin muslimat yang tercinta, Takmir Masjid Agung Demak mohon maaf sebesar besarnya karena sementara waktu tidak dapat melayani dan memfasilitasi beberapa kegiatan peribadatan ( Jumatan, Tarawih, Sholat Tasbih dan Tadarus) yang biasa dilakukan dalam Kondisi Normal. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Takmir Masjid Agung Demak mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah. Dengan harapan situasi ini pulih seperti semula dan semoga musibah ini tidak berlangsung lama ‘.
Ketua Takmir Abdulah Syifak melalui anggota M. Harso, Rabu (6/5) menyampaikan, untuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Hal ini terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) yang telah dikeluarkan oleh Pemkab.
” Ibadah yang melibatkan banyak orang seperti tarawih, jumatan, tadarusan sementara ditiadakan di masjid agung. Namun masyarakat masih bisa melaksanakan ibadah tersebut dirumah saja sebagai bentuk implementasi jaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang guna mencegah penularan virus corona” jelas Harso.
Patuhi imbauan
Keputusan takmir tersebut menunjukan kepatuhan atas imbauan Pemkab Demak untuk meniadakan kegiatan keagamaan dengan melibatkan banyak orang untuk menghindari penyebaran Covid. Imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran ( SE) bupati Demak nomor 450.1/1 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan ( terutama kegiatan keagaman) yang melibatkan massa ditengah pandemi Covid-19 diwilayah Demak.
Diketahui sebelumnya di Masjid buatan Wali Songo ini masih melaksanakan sholat Jumat dan Tarawih dengan menerapkan Protocol Kesehatan Covid-19. Meski Ibadah berjamaah dilakukan sambil menunggu perkembangan yang terjadi terkait pandemi virus. Bila situasi semakin memburuk maka pihak takmir menyesuaikan keadaan.
” Kondisi pandemi yang masih terus berjalan dan belum menunjukkan kearah yang membaik, maka pihak takmir mengambil keputusan tersebut. Namun untuk sholat lima waktu berjamah masih tetap berjalan meskipun jamaahnya tidak banyak ” kata Harso.
Sementara itu pantauan dari situs Corona.demakkab.go.id update terakhir Selasa (5/5) jam 19.00 wib, mencatat Positif Covid 14 kasus dengan keterangan 2 dirawat di RS Demak, 12 isolasi dirumah, 6 sembuh dan 2 meninggal. Sedangkangkan PDP 30 pasien dengan rincian 3 pengawasan dan 27 selesai pengawasan. Adapun ODP 673 keterangan 48 proses pemantauan dan 625 selesai pemantauan.