Highlight

Pemerintah Wuhan Larang Warganya Konsumsi Hewan Liar

Untuk mencegah agar wabah pandemi global Coronavirus atau Covid-19 terulang, maka Pemerintah Kota Wuhan, Tiongkok, secara resmi telah menerbitkan aturan yang “melarang konsumsi hewan liar” selama 5 tahun kedepan.
Hingga saat ini, Covid-19 sejauh ini telah menewaskan lebih dari 300.000 di lebih dari 200 negara. Diperkirakan 5 juta orang di seluruh dunia terinfeksi penyakit menular yang paling mematikan itu.
Sampai sekarang seluruh negara di dunia sedang berjuang untuk mengendalikan atau mengurangi merabaknya wabah pandemi Covid-19.
Sedangkan di Tiongkok, negara pertama yang mejadi asal mula wabah Covid-19 ini malaporkan wabah Covid-19 telah menewaskan hampir 5.000 orang dan telah menginfeksi 83.000 orang .
Sementara  itu, aturan atau regulasi yang melarang perburuan hewan liar itu berlaku di seluruh Wuhan. Wuhan merupakan suatu wilayah atau kawasan Kota Metropolitan yang luasnya  5 kali lebih besar dari Kota London Raya di Inggris.
Sementara itu, staf organisasi ilmiah dan medis sekarang harus mendapatkan izin berburu khusus untuk melakukan penelitian” demikian dilansir Express.co.uk, Kamis (21/5/2020).
Dokumen itu juga menambahkan pembiakan buatan hewan liar habitat darat dan spesies akuatik liar untuk konsumsi manusia yang dilindungi di Tiongkok juga tidak diperbolehkan.
Organisasi dan individu juga dilarang memproduksi, mengolah, menggunakan atau melakukan operasi komersial dengan satwa liar atau produk terkait yang dilarang berdasarkan undang-undang baru.
Masyarakat juga tidak diizinkan membujuk atau mempengaruhi orang lain untuk mengkonsumsi atau melakukan perdagangan ilegal hewan liar.
“Larangan ini juga termasuk penerbitan iklan, memasang papan nama yang relevan dan penerbitan resep,” demikian melansir Express.co.uk.
Tim ilmiah dan medis juga akan dikenakan inspeksi karantina yang ketat jika mereka ingin menggunakan hewan liar untuk tujuan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan makanan.
Menurut Express.co.uk, aturan larangan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Tiongkok dalam rangka pencegahan wabah Covid-19
Pemerintah  Kota Wuhan akan menghukum mereka yang terbukti melanggar aturan melalui penggunaan sistem kredit sosial nasional.
Pelanggar nanti akan melihat perilaku mereka yang dicatat dalam skema pengawasan yang ketat dari Pemerintah  Tiongkok. Selanjutnya mereka yang terbukti melanggar aturan tersebut dipastikan akan dihukum.
Pemerintah Kota Wuhan juga melalkukan inspeksi ke pasar, hotel, restoran, platform e-commerce dan bisnis pengolahan makanan juga akan ditingkatkan dalam upaya untuk menindak spesies eksotis yang diperdagangkan.
Para ahli Tiongkok mengatakan, Covid-19 yang mematikan kemungkinan telah menular ke manusia dari hewan liar yang dijual sebagai makanan di pasar basah di Kota Wuhan.
Pasar Grosir Makanan Laut Huanan sementara waktu telah ditutup pada 1 Januari 2020 setelah pandemi virus corona.
Pasar hewan ini diyakini atau diduga telah memicu terjadinya wabah Covid-19. di seluruh dunia, yang kini telah menewaskan ratusan ribu orang.
Pasar itu juga menjual makanan laut dan hewan liar hidup, seperti rubah, buaya, anak anjing serigala, salamander raksasa, ular, tikus, burung merak, landak, koala dan daging buruan.
Sedangkan pada Maret 2020, Provinsi Hubei dengan Wuhan sebagai Ibukotanya telah mengeluarkan undang-undang yang sepenuhnya melarang mengkonsumsi  hewan liar.
Bulan sebelumnya, Pemerintah Tiongkok juga telah menghentikan semua perdagangan dan konsumsi satwa liar dengan undang-undang sementara. Tetapi pada saat itu, tidak dijelaskan apakah satwa liar yang dibudidayakan di pertanian akan ditanggung atau tidak.