Polisi Subang Tangkap Pengubah Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah'
Polres Subang menangkap empat orang pelaku pembuat video
pengubah lagu "Aisyah Istri Rasulullah SAW". Video tersebut telah viral
di media sosial (medsos) dengan penggantian kalimat tak senonoh. Polisi
mengatakan, empat pelaku adalah warga Kecamatan Sagalaherang, Subang,
Jawa Barat.
Bahkan, ketika video itu viral, salah satu pelaku sempat didatangi oleh sejumlah tokoh pemuda, dan tokoh agama di Kecamatan Sagalaherang. Kemudian berujung dilaporkan ke Polisi.
"Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse dan Kriminal," terang Kapolres Subang , AKBP Teddy Fanani kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).
Teddy menegaskan, para pelaku merupakan para pelajar SMA Sederajat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mengarah kepada dua pelaku dari empat pelaku yang ditangkap," ujar Teddy.
Menurut Teddy, saat ini para pelaku mengaku membuat video lagu yang "memplesetkan" Aisyah Istri Rasulullah itu, tidak ada unsur kesengajaan.
Namun, para pelaku juga diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Para pelaku kita ancam dengan UU ITE," tandas Teddy.
Sebelumnya, video viral berdurasi 26 detik dibuat pelaku dengan memperlihatkan satu orang anak muda menyanyi menggunakan pengeras suara. Ia menyanyikan lagu "Aisyah Istri Rasulullah" namun pada kata terakhir di video itu, pelaku mengganti lirik lagu dengan kata yang tidak senonoh.
Rekan pelaku sempat mengingatkan akan kekeliruan itu. Namun si penyanyi mengucapkan kalimat terakhir dengan kalimat "hey abang jangan lupa like, komen dan subscribe.
sumber rri.co.id
Bahkan, ketika video itu viral, salah satu pelaku sempat didatangi oleh sejumlah tokoh pemuda, dan tokoh agama di Kecamatan Sagalaherang. Kemudian berujung dilaporkan ke Polisi.
"Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse dan Kriminal," terang Kapolres Subang , AKBP Teddy Fanani kepada wartawan di Subang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).
Teddy menegaskan, para pelaku merupakan para pelajar SMA Sederajat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mengarah kepada dua pelaku dari empat pelaku yang ditangkap," ujar Teddy.
Menurut Teddy, saat ini para pelaku mengaku membuat video lagu yang "memplesetkan" Aisyah Istri Rasulullah itu, tidak ada unsur kesengajaan.
Namun, para pelaku juga diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Para pelaku kita ancam dengan UU ITE," tandas Teddy.
Sebelumnya, video viral berdurasi 26 detik dibuat pelaku dengan memperlihatkan satu orang anak muda menyanyi menggunakan pengeras suara. Ia menyanyikan lagu "Aisyah Istri Rasulullah" namun pada kata terakhir di video itu, pelaku mengganti lirik lagu dengan kata yang tidak senonoh.
Rekan pelaku sempat mengingatkan akan kekeliruan itu. Namun si penyanyi mengucapkan kalimat terakhir dengan kalimat "hey abang jangan lupa like, komen dan subscribe.
sumber rri.co.id