Shalat Idul Fitri Masih Tunggu Pendapat Ulama
Lebaran seminggu lagi, tapi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum
memberikan kepastian untuk mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri
berjamaah, baik di Masjid maupun Lapangan.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan meminta pendapat dari ulama, serta berbagai organisasi keagamaan dan juga ormas Islam.
"Shalat Ied nanti kita akan musyawarah dengan para kyai, dengan MUI, dengan NU, dengan Muhammadiyah dan LDII," ungkapnya, Minggu (17/5/2020).
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menuturkan, pihaknya mengaku akan melakukan pertemuan dengan berbagai elemen tokoh agama Islam tersebut, dalam waktu dekat, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi nanti sebelum hari raya kita akan ketemu, untuk memutuskan," katanya.
Sementara itu, untuk kebijakan shalat jamaah lain, apakah shalat Jumat maupun Tarawih, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing masing takmir masjid dan juga tokoh agama setempat.
"Itulah yang bijak, dilihat daerahnya. Kalau daerahnya sudah terlalu merah, ya mohon untuk ditiadakan. Jadi kembalinya ke takmir masjid dan tokoh agama," tandasnya.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan meminta pendapat dari ulama, serta berbagai organisasi keagamaan dan juga ormas Islam.
"Shalat Ied nanti kita akan musyawarah dengan para kyai, dengan MUI, dengan NU, dengan Muhammadiyah dan LDII," ungkapnya, Minggu (17/5/2020).
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menuturkan, pihaknya mengaku akan melakukan pertemuan dengan berbagai elemen tokoh agama Islam tersebut, dalam waktu dekat, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi nanti sebelum hari raya kita akan ketemu, untuk memutuskan," katanya.
Sementara itu, untuk kebijakan shalat jamaah lain, apakah shalat Jumat maupun Tarawih, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing masing takmir masjid dan juga tokoh agama setempat.
"Itulah yang bijak, dilihat daerahnya. Kalau daerahnya sudah terlalu merah, ya mohon untuk ditiadakan. Jadi kembalinya ke takmir masjid dan tokoh agama," tandasnya.