Highlight

Tiga Unsur Inovasi Penilaian LKE Menjadi Fokus Pokja Yanlik RB BKN 2020


Humas BKN, Tiga unsur inovasi pada penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) menjadi fokus dalam persiapan penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Publik (Yanlik) Reformasi Birokrasi (RB) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2020. Bersama Biro Perencanaan dan Organisasi BKN, Tim Pokja Yanlik RB BKN melaksanakan virtual meeting pada Jumat (15/05/2020).
Merujuk Siaran Pers Surat Edaran Menteri PANRB No. 56/2020 Kementerian PANRB tanggal 14 Mei 2020 mengenai waktu penyampaian PMPRB yang diperpanjang hingga 30 Juni 2020, Tim Pokja Yanlik RB BKN Tahun 2020 akan memanfaatkan perpanjangan waktu dengan mempersiapkan kelayakan pada poin-poin peningkatan kualitas pelayanan publik yang mengacu pada standar dan ketentuan yang ditetapkan.
Inovasi pada pelayanan publik merupakan bentuk upaya yang dilakukan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik. Terdapat tiga unsur inovasi dalam penilaian LKE yang menjadi fokus Pokja Yanlik RB BKN 2020 yakni kecepatan waktu pelayanan, alur pelayanan yang singkat, dan terintegrasi dengan aplikasi. “Kita perlu mendorong unit-unit kerja di lingkungan BKN untuk terus melahirkan inovasi yang mampu mempermudah pelayanan publik,” ungkap Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Paryono.
Paryono selaku Ketua Tim Pokja Yanlik RB BKN juga menyarankan agar Tim-nya meminta unit kerja menyampaikan produk layanan yang telah dijalankan dan bentuk inovasi yang telah dilakukan sebagai perbaikan layanan berkelanjutan selama tahun 2019 dan 2020 ini.
Sementara produk inovasi pelayanan publik yang sudah dikeluarkan BKN antara lain: Fitur layanan sanggahan pada website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), MySAPK 2.0, Perbaikan SOP Pengaduan, Coaching Clinic, Assessment Center Online, Computer Assisted Test (CAT) Online, Digital Signature, dan Portal Data Penkom yang sedang dalam proses pemutakhiran.
sumber rri.co.id