Usai Dilantik, Kepala Kanreg XIII BKN Bahas Progres Layanan Kepegawaian di Wilker Aceh
Humas BKN, Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh yang digelar secara virtual pada 6 Mei 2020 oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 35 titik lokasi kantor BKN seluruh Indonesia, Ojak Murdani menggelar pertemuan dengan pejabat Administrator, Pengawas, dan seluruh pegawai Kanreg XIII.
Pada pertemuan yang dilakukan secara virtual lewat video conference pada Jumat (8/5/2020), Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Ojak Murdani meninjau progres layanan kepegawaian yang sedang berjalan dan akan dilaksanakan di wilayah kerja Kanreg Aceh, termasuk program masing-masing bidang layanan, seperti proses Kenaikan Pangkat, Pensiun, sampai dengan layanan umum. Tidak hanya itu, Ojak yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi ini juga mendengarkan masukan dari jajaran pegawai Kanreg Aceh perihal pengelolaan SDM di Kanreg, sarana dan prasarana layanan, sampai dengan lingkungan kerja selama masa pemberlakuan WFH bagi ASN.
Sebelumnya juga usai dilantik sebagai Kepala Kanreg XII BKN Aceh, Ojak menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April kepada sejumlah pegawai di internal Kanreg. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilaksanakan dengan sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan convid-19.
sumber bkn.go.id