Highlight

BKN Terus Lakukan Perbaikan Aksesibilitas Sistem Seleksi Formasi Disabilitas

Talkshow daring yang diselenggarakan oleh Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin) dan BKN.
Jakarta – Humas BKN, Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi narasumber pada talkshow daring dengan tema Tantangan dan Strategi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Disabilitas pada Sabtu (13/06/2020). Hadir pada acara yang diselenggarakan oleh Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin), itu Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (Kapus PPSS) BKN Heri Susilowati dan sejumlah pejabat dari Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (Kapus PPSS) Heri Susilowati. Doc:nsp
Turut hadir sebagai narasumber lainnya, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan instansi terkait serta para kolaborator inklusif lainnya. Talkshow daring ini diselenggarakan dalam rangka memberikan kesamaan pemahaman, informasi dan penyebaran semangat inklusivitas terutama pada pelaksanaan seleksi CPNS formasi disabilitas. “Dengan adanya diskusi ini, BKN menjadi lebih tertantang untuk terus melakukan perbaikan pada pelaksanaan seleksi CPNS untuk formasi disabilitas,” ungkap Kapus PPSS BKN.
Pada seleksi CPNS formasi tahun 2019, Pemerintah membuka enam formasi yakni formasi umum, lulusan terbaik, diaspora, disabilitas, Putra Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber. Untuk formasi disabilitas sendiri, terdapat ketentuan bagi penyandang disabilitas, antara lain : penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum, selain itu pelamar disabilitas juga wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
Sementara itu, instansi pusat dan daerah wajib mengalokasikan paling sedikitnya 2% dari total formasi untuk penyandang disabilitas. Pada pelaksanaan seleksi, panitia penyelenggara instansi dan atau BKN menyediakan aksesibilitas di lingkungan tempat pelaksanaan seleksi sesuai dengan kebutuhan pelamar penyandang disabilitas, salah satunya seperti aplikasi CAT BKN untuk Tuna Netra. Aplikasi ini merupakan alat bantu ujian bagi peserta yang memiliki keterbatasan penglihatan. Aplikasi ini mengubah teks menjadi suara, sehingga peserta disabilitas tuna netra dapat melakukan ujian secara mandiri.
Isu disabilitas sendiri merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak seperti Pemerintah, swasta, organisasi penyandang disabilitas, dan pemangku kepentingan (stakeholders). “CAT BKN tidak berhenti sampai di sini, kami terus lakukan perbaikan dari sisi aksesibilitas dalam mengakomodasi pelaksanaan seleksi CAT BKN bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya. Heri juga menambahkan bahwa perbaikan ini juga membutuhkan kolaborasi yang komprehensif dengan lembaga lainnya, seperti contohnya dengan instansi Kemensos dan komunitas terkait sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dari sisi peraturan dan lebih sensitif pada kebutuhan disabilitas.
sumber www.bkn.go.id