BKN Terus Lakukan Perbaikan Aksesibilitas Sistem Seleksi Formasi Disabilitas
Jakarta – Humas BKN, Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi narasumber pada talkshow
daring dengan tema Tantangan dan Strategi Seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Formasi Disabilitas pada Sabtu (13/06/2020). Hadir pada
acara yang diselenggarakan oleh Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin),
itu Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (Kapus PPSS) BKN Heri
Susilowati dan sejumlah pejabat dari Pusat Perencanaan Kebutuhan
Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.
Turut hadir sebagai narasumber lainnya,
perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos
RI) dan instansi terkait serta para kolaborator inklusif lainnya. Talkshow
daring ini diselenggarakan dalam rangka memberikan kesamaan pemahaman,
informasi dan penyebaran semangat inklusivitas terutama pada pelaksanaan
seleksi CPNS formasi disabilitas. “Dengan adanya diskusi ini, BKN
menjadi lebih tertantang untuk terus melakukan perbaikan pada
pelaksanaan seleksi CPNS untuk formasi disabilitas,” ungkap Kapus PPSS
BKN.
Pada seleksi CPNS formasi tahun 2019,
Pemerintah membuka enam formasi yakni formasi umum, lulusan terbaik,
diaspora, disabilitas, Putra Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga
pengamanan siber. Untuk formasi disabilitas sendiri, terdapat ketentuan
bagi penyandang disabilitas, antara lain : penyandang disabilitas dapat
melamar pada formasi umum, selain itu pelamar disabilitas juga wajib
melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit
Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
Sementara itu, instansi pusat dan daerah
wajib mengalokasikan paling sedikitnya 2% dari total formasi untuk
penyandang disabilitas. Pada pelaksanaan seleksi, panitia penyelenggara
instansi dan atau BKN menyediakan aksesibilitas di lingkungan tempat
pelaksanaan seleksi sesuai dengan kebutuhan pelamar penyandang
disabilitas, salah satunya seperti aplikasi CAT BKN untuk Tuna Netra.
Aplikasi ini merupakan alat bantu ujian bagi peserta yang memiliki
keterbatasan penglihatan. Aplikasi ini mengubah teks menjadi suara,
sehingga peserta disabilitas tuna netra dapat melakukan ujian secara
mandiri.
Isu disabilitas sendiri merupakan isu
lintas sektor yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak seperti
Pemerintah, swasta, organisasi penyandang disabilitas, dan pemangku
kepentingan (stakeholders). “CAT BKN tidak berhenti sampai di
sini, kami terus lakukan perbaikan dari sisi aksesibilitas dalam
mengakomodasi pelaksanaan seleksi CAT BKN bagi penyandang disabilitas,”
ungkapnya. Heri juga menambahkan bahwa perbaikan ini juga membutuhkan
kolaborasi yang komprehensif dengan lembaga lainnya, seperti contohnya
dengan instansi Kemensos dan komunitas terkait sehingga dapat dilakukan
penyempurnaan dari sisi peraturan dan lebih sensitif pada kebutuhan
disabilitas. sumber www.bkn.go.id