Highlight

BPJS Ketenagakerjaan Bantu APD pada 5 RS

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan 80 paket alat pelindung diri (APD) lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus kepada lima rumah sakit di Kabupaten Kudus. Selain APD, juga dilakukan penyerahan klaim jaminan kematian kepada tiga ahli waris, tanda keikutsertaan peserta, 8.400 lembar masker beserta paket multivitamin, kepada perusahaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hartopo menyampaikan, ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan menjadi komponen penting dalam menunjang persiapan menghadapi tatanan hidup baru atau new normal.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuannya paket APD lengkap komplet kepada rumah sakit-rumah sakit di Kudus,” tuturnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Selasa (16/6/2020).
Pada kesempatan itu, dia berpesan agar protokol kesehatan selalu diterapkan dalam aktivitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus. Seperti wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk tempat pelayanan, dan menjaga jarak antarpengunjung dan petugas pelayanan.
“Penerapan protokol kesehatan di sini saya lihat sudah sangat luar biasa. Petugas pelayanan sudah memakai masker lengkap dengan pelindung wajah. Inilah yang diharapkan dalam menghadapi new normal,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak menyampaikan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan termasuk melakukan inovasi-inovasi menyambut new normal, dengan tiga metode pelayanan yaitu online, offline dan tatap muka.
“Di masa pandemi, kami menyediakan tiga metode pelayanan. Kalaupun keadaan pelayanan ramai, pengunjung cukup mengisi nama, NIK, nomor telepon dan tanda tangan formulir. Untuk kelengkapan pengisian formulir akan kami bantu, dan konfirmasi lewat telepon,” katanya.
Dalam pelayanan online, lanjutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan mengambil antrean secara online dan akan dihubungi melalui telepon oleh pihak BPJS. Kedua, pelayanan secara offline dilakukan di kantor pelayanan dengan memanfaatkan konferensi video melalui komputer yang telah disediakan, sehingga tatap muka dapat dihindari. Ketiga, memakai metode biasa atau tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Dalam masa pandemi Covid, kami melayani peserta klaim BPJS ada tiga metode adalah antrean online, offline atau manual dengan wawancara melalui layar monitor, sehingga tidak ada kontak fisik. Ketiga adalah layanan tatap muka dengan menerapkan jarak tiga meter yang biasanya untuk lansia karena kesulitan menggunakan konferensi video,” jelasnya.
sumber jatengprov.go.id